foto diambil di Pura Amertha Sari, Semarang Jawa Tengah |
Upacara Potong gigi yang merupakan salah satu aspek yang sangat penting
dalam upaya meningkatkan sradha dan bhakti untuk menuju manusia yang
berkualitas (putra yang suputra). Hal ini adalah merupakan tanggung jawab orang
tua dalam membina dan mendidik anak-anaknya agar dapat mewujudkan anak yang
sadhu budi gunawan.
Ada lima tanggung jawab orang tua dalam keluarga sebagaimana diungkapkan
dalam ajaran agama Hindu (Filsafat Jawa) yaitu: Ametuaken Artinya orang tua berkewajiban untuk melahirkan atau mengadakan keturunan. Maweh Binojana
Artinya orang tua
berkewajiban untuk memberikan makanan yang bergisi agar anak-anaknya tumbuh dan
berkembang dengan baik. Matulung Urip Artinya orang tua berkewajiban untuk melindungi anaknya dasri segala mara
bahaya, dan segala jenis penyakit; Mangupadaya Artinya orang tua berkewajiban untuk memberikan Bekal berupa pendidikan
sains dan moral yang cukup kepada anaknya agara kelak ia mampu mengauasi IPTEK
dalam mempermudah mencapai tujuan hidup. Sinangaskara Artinya orang tua berkewajiban untuk menyucikan
lahir dan batin sang anak agar menjadi manusia yang memilikki moral, etik dan
spiritual. Berdasarkan kelima kewajiban orang tua
tersebut, maka pelaksanaan upacara potong gigi dan Rajasewala yang Bapak Ibu
laksanakan adalah merupakan kegiatan Sinangaskara atau penyucian lahir
batin anak yang harus diupayakan oleh orang tua.
Salah satu tradisi yang perlu kita kaji bersama sesuai dengan sastra agama,
bahwa pelaksanaan Upacara Potong Gigi bagi pemeluk Agama Hindu khususnya yang
dari Bali tidak mutlak pulang ke Bali. Dan Hari ini Bapak Ibu telah
melaksanakanya di Pura Amertha Sari, Semarang. Hal ini dilandasi oleh Dharma siddhi arta yaitu: Iksa (Tujuan),
Sakti (kemampuan), Desa (tempat), Kala (waktu), dan Tattwa (keyakinan/sastra). Di Jawa Upacara Potong Gigi sudah ada sejak zaman dahulu kala dan dikenal
dengan istilah “Pangur” kemudian budaya hilang karena adanya tekanan dari agama
lain yang masuk setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan Hindu.. Walaupun sifatnya
wajib potong gigi tidak harus mahal, sehingga semakin banyak umat Hindu yang
bisa melaksanakanya. Dan ke depan harus ada pemikiran potong gigi ala “Jawa”.
Sepertti masyarakat Hindu Tengger yang mengadakan Upacara Ngaben ala Hindu Jawa
Tengger yaitu “Entas-Entas”
Berdasarkan landasan tersebut di atas maka upaca potong gigi dapat
dilakukan di mana saja sesuai dengan keadaan daerah tempat di mana kita
tinggal, mengingat upacara potong gigi adalah merupakan salah satu satu
aktivitas keagamaan Hindu yang sangat
penting dilakukan oleh umat Hindu dalam upaya meningkatkan Sradha dan Bhakti,
maka upacara potong gigi bersama yang kita laksanakan sangat perlu dan bermanfaat
bagi umat Hindu.
Upacara Potong Gigi merupakan salah satu bagian dari Upacara Manusa
Yajna yang patut dilaksanakan oleh Umat
Hindu yang mengandung pengertian bagi umat Hindu yaitu: 1) Pergantian atau masa transisi umur, kejiwaan remaja untuk menapak kehidupan
menjadi manusia yang sejati, utnuk itu perlu diadakan upacara Potong Gigi dasn
Rajasewala agar dapat menghindarkan dan mengurangi pengaruh buruk dari Butha
Kala yang identik dengan perilaku asuri sampad yang cenderung memberi godaan
Sad Ripu. Gigi yang dipotong adalah Taring yang melambangkan keserakahan.
Upacara ini juga sebagai simbolis meningkatnya
seorang anak menjadi dewasa, yakni manusia yang telah mendapatkan pencerahan,
sesuai dengan makna kata dewasa, dari kata devasya yang artinya milik dewa atau
dewata. Seorang telah dewasa mengandung makna telah memiliki sifat dewata
(Daivi sampad) seperti diamanatkan dalam kitab suci Bhagavadgita. 2) Memenuhi Kewajiban orang tua terhadap anaknya untuk menemukan hakekat
manusia yang sejati. Orang tua memperoleh kesempatan untuk beryajna,
menumbuh-kembangkan keperibadian seorang anak, sehingga anak tersebut mencapai
kedewasaan, mengetahui makna dan hakekat penjelmaan sebagai umat manusia. Pelaksanaan Upacara Potong Gigi merupakan
tanggung jawab orang tua dalam menyucikan lahir batin anaknya, sehingga dapat
menjadi manusia yang sejati bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3) Secara spiritual, seseorang yang telah disucikan akan
lebih mudah menghubungkan diri dengan Sang Hyang Widhi, para dewata dan
leluhur, kelak bila yang bersangkutan meninggal dunia, Atma yang bersangkutan
akan bertemu dengan leluhurnya di alam Pitraloka. 4) Dalam aspek estetika jika gigi itu sudah
dipotong maka akan terlihat indah dan menambah kecantikan bagi yang disangih.
Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa upacara potong gigi adalah suatu
upacara penting dalam kehidupan umat Hindu, karena bermakna menghilangkan
kotoran diri (nyupat) sehingga menusia dapat menemukan hakekat jati diri
manusia yang sejati dan terlepas dari belenggu kegelapan akibat pengaruh dari
Sad Ripu dalam diri manusia.
Dalam Lontar Puja Kalapati disebutkan “apabila tidak melakukan upacara
potong gigi, maka rohnya tidak akan bertemu dengan roh orang tuanya di surga
kelak”.Maka dari itulah setiap orang tua di kalangan umat Hindu berusaha dalam
hidupnya menunaikan kewajiban terhadap anaknya dengan melaksanakan Upacara
Manusa Yajnya dari lahir sampai menikah (wiwaha Samskara) salah satunya adalah
upacara potong gigi dan rajasewala. Kami berharap agar umat Hindu dapat melaksanakan
upacara potong gigi sesuai dengan ketentuan sastra agama sehingga membawa
dampak positif bagi yang melaksanakanya. Upacara ini kami harpkan dapat
menghilangkan kotoran diri dalam wujud kala, bhuta, dan pisaca, raksasa (asuri
sampad) dalam arti jiwa dan raga diliputi oleh watak Sad Ripu sehingga pada
akhirnya dapat menemukan hakekat manusia yang sejati. Upacara Potong gigi yang
Bapak/Ibu laksanakan mudah-mudahan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan
Umat Hindu dalam pelaksanaan Upacara Yajna. Terakhir Dapat meningkatkan
Pemahaman dan wawasan umat tentang pentingnya Upacara potong gigi dalam
meningkatkan sradha dan bhakti Umat Hindu. (eko prasetyo/batam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar