Minggu, 24 Mei 2015

Makna upacara Potong Gigi

foto diambil di Pura Amertha Sari, Semarang Jawa Tengah
Upacara Potong gigi yang merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam upaya meningkatkan sradha dan bhakti untuk menuju manusia yang berkualitas (putra yang suputra). Hal ini adalah merupakan tanggung jawab orang tua dalam membina dan mendidik anak-anaknya agar dapat mewujudkan anak yang sadhu budi gunawan.

Ada lima tanggung jawab orang tua dalam keluarga sebagaimana diungkapkan dalam ajaran agama Hindu (Filsafat Jawa) yaitu: Ametuaken Artinya orang tua berkewajiban untuk melahirkan atau mengadakan keturunan. Maweh Binojana Artinya orang tua berkewajiban untuk memberikan makanan yang bergisi agar anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan baik. Matulung Urip Artinya orang tua berkewajiban untuk melindungi anaknya dasri segala mara bahaya, dan segala jenis penyakit; Mangupadaya Artinya orang tua berkewajiban untuk memberikan Bekal berupa pendidikan sains dan moral yang cukup kepada anaknya agara kelak ia mampu mengauasi IPTEK dalam mempermudah mencapai tujuan hidup.  Sinangaskara Artinya orang tua berkewajiban untuk menyucikan lahir dan batin sang anak agar menjadi manusia yang memilikki moral, etik dan spiritual. Berdasarkan kelima kewajiban orang tua tersebut, maka pelaksanaan upacara potong gigi dan Rajasewala yang Bapak Ibu laksanakan adalah merupakan kegiatan Sinangaskara atau penyucian lahir batin anak yang harus diupayakan oleh orang tua.

Salah satu tradisi yang perlu kita kaji bersama sesuai dengan sastra agama, bahwa pelaksanaan Upacara Potong Gigi bagi pemeluk Agama Hindu khususnya yang dari Bali tidak mutlak pulang ke Bali. Dan Hari ini Bapak Ibu telah melaksanakanya di Pura Amertha Sari, Semarang. Hal ini dilandasi oleh  Dharma siddhi arta yaitu: Iksa (Tujuan), Sakti (kemampuan), Desa (tempat), Kala (waktu), dan Tattwa (keyakinan/sastra). Di Jawa Upacara Potong Gigi sudah ada sejak zaman dahulu kala dan dikenal dengan istilah “Pangur” kemudian budaya hilang karena adanya tekanan dari agama lain yang masuk setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan Hindu.. Walaupun sifatnya wajib potong gigi tidak harus mahal, sehingga semakin banyak umat Hindu yang bisa melaksanakanya. Dan ke depan harus ada pemikiran potong gigi ala “Jawa”. Sepertti masyarakat Hindu Tengger yang mengadakan Upacara Ngaben ala Hindu Jawa Tengger yaitu “Entas-Entas”

Berdasarkan landasan tersebut di atas maka upaca potong gigi dapat dilakukan di mana saja sesuai dengan keadaan daerah tempat di mana kita tinggal, mengingat upacara potong gigi adalah merupakan salah satu satu aktivitas keagamaan  Hindu yang sangat penting dilakukan oleh umat Hindu dalam upaya meningkatkan Sradha dan Bhakti, maka upacara potong gigi bersama yang kita laksanakan sangat perlu dan bermanfaat bagi umat Hindu.

Upacara Potong Gigi merupakan salah satu bagian dari Upacara Manusa Yajna  yang patut dilaksanakan oleh Umat Hindu yang mengandung pengertian bagi umat Hindu yaitu: 1) Pergantian atau masa transisi umur, kejiwaan remaja untuk menapak kehidupan menjadi manusia yang sejati, utnuk itu perlu diadakan upacara Potong Gigi dasn Rajasewala agar dapat menghindarkan dan mengurangi pengaruh buruk dari Butha Kala yang identik dengan perilaku asuri sampad yang cenderung memberi godaan Sad Ripu. Gigi yang dipotong adalah Taring yang melambangkan keserakahan. Upacara ini juga sebagai simbolis meningkatnya seorang anak menjadi dewasa, yakni manusia yang telah mendapatkan pencerahan, sesuai dengan makna kata dewasa, dari kata devasya yang artinya milik dewa atau dewata. Seorang telah dewasa mengandung makna telah memiliki sifat dewata (Daivi sampad) seperti diamanatkan dalam kitab suci Bhagavadgita. 2) Memenuhi Kewajiban orang tua terhadap anaknya untuk menemukan hakekat manusia yang sejati. Orang tua memperoleh kesempatan untuk beryajna, menumbuh-kembangkan keperibadian seorang anak, sehingga anak tersebut mencapai kedewasaan, mengetahui makna dan hakekat penjelmaan sebagai umat manusia. Pelaksanaan Upacara Potong Gigi merupakan tanggung jawab orang tua dalam menyucikan lahir batin anaknya, sehingga dapat menjadi manusia yang sejati bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3) Secara spiritual, seseorang yang telah disucikan akan lebih mudah menghubungkan diri dengan Sang Hyang Widhi, para dewata dan leluhur, kelak bila yang bersangkutan meninggal dunia, Atma yang bersangkutan akan bertemu dengan leluhurnya di alam Pitraloka. 4) Dalam aspek estetika jika gigi itu sudah dipotong maka akan terlihat indah dan menambah kecantikan bagi yang disangih.

Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa upacara potong gigi adalah suatu upacara penting dalam kehidupan umat Hindu, karena bermakna menghilangkan kotoran diri (nyupat) sehingga menusia dapat menemukan hakekat jati diri manusia yang sejati dan terlepas dari belenggu kegelapan akibat pengaruh dari Sad Ripu dalam diri manusia.

Dalam Lontar Puja Kalapati disebutkan “apabila tidak melakukan upacara potong gigi, maka rohnya tidak akan bertemu dengan roh orang tuanya di surga kelak”.Maka dari itulah setiap orang tua di kalangan umat Hindu berusaha dalam hidupnya menunaikan kewajiban terhadap anaknya dengan melaksanakan Upacara Manusa Yajnya dari lahir sampai menikah (wiwaha Samskara) salah satunya adalah upacara potong gigi dan rajasewala. Kami berharap agar umat Hindu dapat melaksanakan upacara potong gigi sesuai dengan ketentuan sastra agama sehingga membawa dampak positif bagi yang melaksanakanya. Upacara ini kami harpkan dapat menghilangkan kotoran diri dalam wujud kala, bhuta, dan pisaca, raksasa (asuri sampad) dalam arti jiwa dan raga diliputi oleh watak Sad Ripu sehingga pada akhirnya dapat menemukan hakekat manusia yang sejati. Upacara Potong gigi yang Bapak/Ibu laksanakan mudah-mudahan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan Umat Hindu dalam pelaksanaan Upacara Yajna. Terakhir Dapat meningkatkan Pemahaman dan wawasan umat tentang pentingnya Upacara potong gigi dalam meningkatkan sradha dan bhakti Umat Hindu. (eko prasetyo/batam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar