Selasa, 17 April 2018

Dirjen Bimas Hindu menggelar Rapat Kooordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Perencanaan


Jakarta-Bertempat di Lantai 3 Ruang Sidang Kementerian Agama RI, Jl. M.H Thamrnin No 6, Dirjen Bimas Hindu menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Data Kebutuhan Guru Agama Hindu bersama Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Minggu s/d Selasa, 15 s/d 17 April 2018. Acara ini diikuti oleh pejabat Eselon II, III dan IV serta operator e-formasi di lingkungan Ditjen Bimas Hindu. Dari Kepulauan Riau hadir Ketut Suardita selaku Pembimas Hindu pada Kanwil Kementerian Agama RI Prov. Kepulauan Riau dan Eko Prasetyo selaku Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Kegiatan in didasari pentingnya segera melakukan pendataan jumlah guru yang aktif pada masa 5 tahun yang akan datang, sehingga diketahui berapa jumlah guru yang akan dan sudah pension serta jumlah kekurangan guru di setiap daerah.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Hindu menegaskan bahwa Ditjen Bimas Hindu mengalami kekurangan guru. Banyak guru yang akan purna tugas/pensiun atau sudah purna tugas/pensiun. Maka Ditjen Bimas Hindu mengambil kebijakan untuk mengadakan program pengadaan Guru Agama Hindu di seluruh Indonesia. Untuk itu kita harus melakukan pendataan data dan usuan guru yang tepar untuk selanjutnya diusulkan kepada Kemenpan RB. Ketut Widnya juga menjelaskan bahwa beban kinerja guru sangat tinggi, mengingat guru harus berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan pembangunan nasional jangka panjang. Pemerintah tentunya juga memberikan pelatihan ketrampilan dan kompetensi kepada para guru Agama Hindu agar mereka memilikki kompetensi di bidangnya. Acara dibuka secara resmi oleh Ketut Widnya selaku Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI.

Pada kesempatan berikutnya Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI memberikan pengarahan kepada peserta rapat. Biro Kepegawaian menjelaskan bahwa sebanyak 1256 Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama dari semua agama di lingkungan Kementerian Agama sudah dan akan purna tugas/pensiun. Hal ini mendorong kita untuk segera melakukan program pengadaan Guru Agama. Masalah berikutnya adala persebara siswa yang sporadis, sehingga jumlah standar 1 rombongan belajar sangat sulit terealisasi di daerah. Di sisi lain dalam Undang – Undang jelas disebutkan bahwa setiap siswa berhak mendapat pendidikan Guru Agama dari seorang Guru. Biro Kepegawaian mengajak semua peserta untuk melakukan pendataan ulang dengan tepat dan cepat untuk selanjutnya disingkronkan dengan data e-formasi di setiap Kanwil Kementerian Agama.

Senada dengan Biro Kepegawaian, Biro Perencaaan Kementerian Agama juga menyarakna agar data guru dan pengusulan formasi guru disingkronkan dengan e-formasi. Ada opsi lama yang bisa kita terapkan, misalnya redistribusi guru di suatu daerah yang kelebihan guru ke daerah lain yang masih kekurangan guru. Tetapi cara lama ini dinilai tidak efektif karena guru yang dimutasi tidak betah dan ingin kembali pulang ke daerahnya. Dalam penyusunan e-formasi diharapkan pengusulan guru dilakukan per sekolah bukan per daerah, karena Kemenpan RB meminta data pengusulan guru dilakukan per sekolah. Artinya petugas harus menyebutkan penempatan guru tersebut nantinya di sekolah mana. Formasi guru yang diusulkan harus memperhatikan jenjang guru mulai dari Guru Pratama, muda, madya dan utama. Tetapi sesuai peraturan sekarang siswa SD, SMP dan SMA harus diajar oleh guru yang lulus S1, semikian pula di jenjang yang lebih tinggi (mahasiswa) harus diajar oleh dosen dengan kualifikasi S2. Berarti kita sepakati bahwa kita mengusulkan Guru dengan minimal pendidikan S1, Golongan IIIA. Pemerintah ingin guru yang diangkat adalah guru yang berkompeten di bidangnya, sehingga tujuan pendidikan nasional akan tercapai.

Pada hari Selasa 17 April 2018 dilanjutkan dengan penyusunan e-formasi Data Kebutuhan Guru Agama Hindu per sekolah. Kegiatan ini sangat positif untuk melakukan singkronisasi data usulan guru pusat dan daerah, sehingga margin error dari sistem e-formasi dapat dikurangi. Untuk selajutnya program pengadaan guru agama Hindu akan segera terealisasi di setiap daerah. (eko2018)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar