Kamis, 03 Mei 2018

Temu Tokoh Lintas Agama Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018


Bertempat di Wisma Kementerian Agama, Batam Center, pada tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2018, Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama Tahun 2018. Adapun tema dari kegiatan adalah Melalui Temu tokoh Lintas Agama membangun Kerukunan di Prov. Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari tokoh umat, tokoh wanita, tokoh pemuda lintas agama dan pimpinan lembaga/organisasi/majelis se-Kepulauan Riau. Peserta diusahakan bergantian setiap tahunnya. Dari Kantor Kementerian Agama kota Batam hadir Penyelenggara Hindu, mashadi dari Bimas Islam, dan Syayuti dari FKUB Kota Batam.

M Siddik selaku panitia kegiatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan untuk bersatu, rukun dalam keberagaman. NKRI terdiri dari beragam suku, agama dann budaya. Keberagaman adalah sebuah potensi yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia. M Siddik juga menjelakan bahwa Provinsi Kepulauan Riau menduduki peringkat 3 dengan kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia pada tahun 20017. Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan sendiri semakin intens mengadakan kegiatan pembinaan kerukunan dengan indikatornya adalah meningkatnya kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau dan tidak adanya konflik antar umat beragama. Dasar dari kegiatan ini adalah Pasal 29 UUD 1945, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi antar tokoh lintas agama, menambah aktor kerukunan, membantu Kementerian Agama dan Pemprov/Pemko/Pemkab dalam melakukan sosialisasi kerukunan, merealisasikan program prioritas pembinaan kerukunan dari pemerintah. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Ka-Kawil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, Kepala Pusat PKUB, Litbang Kementerian Agama RI, Balai Diklat Kementerian Agama. Terakhir M. Siddik menegaskan bahwa semua transaksi dari kegiatan ini menggunakan transaksi non tunai. Kemudian Ka-Kanwil Kementerian dalam sambutannya menegaskan bahwa secara umum kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau sangat kondusif.

Pada kesempatan pertama materi disampaikan oleh Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, H. Marwin Jamal. Menurut Marwin Jamal bahwa di Kepulauan Riau kerukunan umag beragama sangat kondusif. Tidak ada konflik antar uma beragama, hal ini disebabkan karena tokoh umat dan ketua lembaga antar umat beragama memberikan teladan yang baik bagi umatnya. Di Kabupaten Karimun dan Lingga sudah dibentuk Desa Kerukunan. Kunci terbentuknya kerukunan adalah saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, maka kita harus menghormati saudara kita yang beragama Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Sebagai tokoh umat jangan sampai kita menjadi provokator dari konflik, melainkan menyelesaikan permasalahan. Jangan manjadi bagian dari masalah. Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau jangan terpancing politik praktis menjelang tahun politik. Rumah ibadah jangan sampai dijadikan tempat politik praktis dan kita harus mengawasinya. Tokoh agama juga dihimbau untuk tidak menyebarkan berita HOAX. Pemeliharaan kerukuna di Kepulaiuan Riau juga sesuai dengan visi dan misi Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauann Riau. Marwin Jamal juga menegaskan bahwa rumah ibadah harus difungsikan dengan benar, diisi dengan kegiatan keumatan yang positif yang menguatkan iman dan taqwa umatnya. Tekakhir Marwin Jamal juga berpesan agar kita gencar melakukan dialog kerukunan, coffee morning kerukunan, kongkow  kongkow kerukunan, dan sosialisasi PBM. Di samping itu beliau menghimbau tokoh agama jangan menyebar paham radikalisme, fanatisme dan intoleransi.

Pada kesempatan berikutnya adalah paparan narasumber dari Litbang Kementerian Agama RI dengan topik Manajemen Konflik Kerukunan Umat Beragama. Pada kesempatan ini paparan narasumber dipandu oleh Johanes Hamonangan, S.Th. Manajemen konflik dapat dipetakan dari adanya perbedaan lalu muncul intoleransi kemudian kekerasan dan berakhir dnegan konflik. Mengapa konfilk bisa mengarah ke arah kekerasan? Hal ini karena adanya konflik yang tidak terselesaikan atau bisa jadi konflik yang ditutup-tutupi. Tidak ada dialog yang intens anhtar umat beragama juga memicu konflik SARA. Konflik juga disebabkan gerakan fanatic, kemudian tidak ada komunikasi antar umat, kekecewaan umat, masyarakat, keresahana akibat konversi agama, adanya ketidak adilan, sengketa rumah ibadah dan berita HOAX yang saling menyerang agama satu dengan yang lainnya.

Pertanyaan berikutnya yang akan muncul adalah bagaimana  agar perbedaan jangan sampai menjadi kekerasan/konflik di masyarakat. Secara alamiah manusia dilahirkan berbeda baik warna suku, Bahasa dan ras. Artinya perbedaan itu sangatlah alamiah. Kita bisa memetakan permasalahan konflik yang ada. Konflik bisa disebabkan karena provokasi, isu SARA, sengketa Sumber Daya Alam, dan sengketa rumah ibadah dan masih banyak lagi penyebab konflik. Kita harus menganalisa pra konflik, saat konflik, pasca konflik dan upaya peradamaian dari semua elemen masyarakat. Ada upaya pemulihan kerukunan bila sudah terlanjur terjadi konflik yaitu dengan melakukan dialog kerukunan, mengakui adanya pluralisme, menanamkan nilai – nilai toleranai dan kerjasama.

Pada kesempatan berikutnya Kepala Pusat PKUB Kementerian Agama RI menyampaikan materi dengan topik Penguatan Nilai – Nilai Toleransi. Toleransi bisa dilakukan dengan hal sederhana seperti menghargai perbedaan dan tidak mencampuri agama orang lain. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya. Maka dari itu kita harus saling menghargai antar umat beragama.

Pada kesempatan berikut Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau berkesempatan memberikan materi dengan Topik Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama melalui optimalisasi fungsi rumah ibadah. Beliau mengajak agar umat beragama memanfaatkan rumah ibadah untuk peningkatan iman dan taqwa. Penyuluh setiap agama bisa diberdayakan untuk melakukan pembinaan umat di rumah ibadah.

Pada kesempatan terakhir, M Siddhik menyampaikan mekanisme dan prosedur mengajukan permohonan bantuan operasional FKUB baik tangka kota/Kabupaten maupun FKUB Provinsi kepulauan Riau. Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari BAPPENAS RI bahwa bantuan FKUB tahun 2018 besarannya lima puluh juta rupiah untuk FKUB tingkat kota/Kabupaten dan enam puluh juta rupiah untuk FKUB tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Kementerian Keuangan RI menganjurkan bahwa pemanfaatan bantuan operasinal tersebut adalah diutamakan untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), jadi tidak untuk membiayai honor kegiatan atau operasional perjalanan dalam rangka survey, pembinaan dan kunjungan. Hal ini jelas tidak bisa memaksimalkan peran FKUB dalam melakukan pembinaan kerukunan dan survey lokasi rumah ibadah dan lain sebagainya. Tetapi karena usaha konsolidasi dari pihak FKUB dan Kementerian Agama akhirnya pemanfaatan bantuan operasional bisa lebih luas tetapi harus disiapkan juknis pemanfaatan bantuan dari Kementerian Agama. Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penyaluran dan penggunaan bantuan pemerintah. FKUB harus mematuhi peraturan dari Kementerian Keuangan RI dan Juknis dari Kementerian Agama RI. M Siddik juga menyampaikan beberapa point penting terkait aksi nyata pembinaan kerukunan umat beragama di Prov. Kepulauan Riau. Beberapa inovasi pembinaan kerukunan tersebut adalah Gerakan Sadar Kerukunan, Kapasitas aktor kerukunan melalui kegiatan rakor FKUB, Kemah Pemuda Lintas Agama, Temu Pemuda Lintas Agama, Temu Wanita Lintas Agama, dan Temu tokoh Lintas Agama. Aksi dan inovasi selanjutnya adalah Pemberdayaan kerukunan Umat beragama, yang terkahir adalah peningkatan keadaran masyarakat anak – anak dan pemuda seperti jalan santai kerukunan, senam kerukunan dan lain sebagainya. Kegiatan aksi nyata ini diharapkan mempunyai output dan benefit yang jelas kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar