Bertempat di Wisma Kementerian Agama,
Batam Center, pada tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2018, Kanwil Kementerian Agama
Prov. Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama Tahun 2018.
Adapun tema dari kegiatan adalah Melalui Temu tokoh Lintas Agama membangun
Kerukunan di Prov. Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh)
peserta yang berasal dari tokoh umat, tokoh wanita, tokoh pemuda lintas agama
dan pimpinan lembaga/organisasi/majelis se-Kepulauan Riau. Peserta diusahakan
bergantian setiap tahunnya. Dari Kantor Kementerian Agama kota Batam hadir
Penyelenggara Hindu, mashadi dari Bimas Islam, dan Syayuti dari FKUB Kota
Batam.
M Siddik selaku panitia kegiatan dalam
sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan untuk
bersatu, rukun dalam keberagaman. NKRI terdiri dari beragam suku, agama dann
budaya. Keberagaman adalah sebuah potensi yang sangat luar biasa bagi bangsa
Indonesia. M Siddik juga menjelakan bahwa Provinsi Kepulauan Riau menduduki
peringkat 3 dengan kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia pada tahun
20017. Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan sendiri semakin intens
mengadakan kegiatan pembinaan kerukunan dengan indikatornya adalah meningkatnya
kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau dan tidak adanya konflik antar umat
beragama. Dasar dari kegiatan ini adalah Pasal 29 UUD 1945, Peraturan
Bersama Menteri
Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan
Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat
Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah
Ibadat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai
ajang silaturahmi antar tokoh lintas agama, menambah aktor kerukunan, membantu
Kementerian Agama dan Pemprov/Pemko/Pemkab dalam melakukan sosialisasi
kerukunan, merealisasikan program prioritas pembinaan kerukunan dari
pemerintah. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Ka-Kawil Kementerian Agama
Prov. Kepulauan Riau, Kepala Pusat PKUB, Litbang Kementerian Agama RI, Balai
Diklat Kementerian Agama. Terakhir M. Siddik menegaskan bahwa semua transaksi
dari kegiatan ini menggunakan transaksi non tunai. Kemudian Ka-Kanwil
Kementerian dalam sambutannya menegaskan bahwa secara umum kerukunan umat
beragama di Kepulauan Riau sangat kondusif.
Pada kesempatan pertama materi
disampaikan oleh Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, H. Marwin
Jamal. Menurut Marwin Jamal bahwa di Kepulauan Riau kerukunan umag beragama
sangat kondusif. Tidak ada konflik antar uma beragama, hal ini disebabkan
karena tokoh umat dan ketua lembaga antar umat beragama memberikan teladan yang
baik bagi umatnya. Di Kabupaten Karimun dan Lingga sudah dibentuk Desa Kerukunan.
Kunci terbentuknya kerukunan adalah saling menghormati dan menghargai perbedaan
yang ada. Sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci
Ramadan, maka kita harus menghormati saudara kita yang beragama Islam dalam
menjalankan ibadah puasa. Sebagai tokoh umat jangan sampai kita menjadi
provokator dari konflik, melainkan menyelesaikan permasalahan. Jangan manjadi
bagian dari masalah. Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau jangan terpancing
politik praktis menjelang tahun politik. Rumah ibadah jangan sampai dijadikan
tempat politik praktis dan kita harus mengawasinya. Tokoh agama juga dihimbau
untuk tidak menyebarkan berita HOAX. Pemeliharaan kerukuna di Kepulaiuan Riau
juga sesuai dengan visi dan misi Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauann
Riau. Marwin Jamal juga menegaskan bahwa rumah ibadah harus difungsikan dengan
benar, diisi dengan kegiatan keumatan yang positif yang menguatkan iman dan
taqwa umatnya. Tekakhir Marwin Jamal juga berpesan agar kita gencar melakukan
dialog kerukunan, coffee morning kerukunan, kongkow kongkow kerukunan, dan sosialisasi PBM. Di
samping itu beliau menghimbau tokoh agama jangan menyebar paham radikalisme,
fanatisme dan intoleransi.
Pada kesempatan berikutnya adalah paparan
narasumber dari Litbang Kementerian Agama RI dengan topik Manajemen Konflik
Kerukunan Umat Beragama. Pada kesempatan ini paparan narasumber dipandu oleh Johanes Hamonangan, S.Th. Manajemen konflik dapat dipetakan dari adanya
perbedaan lalu muncul intoleransi kemudian kekerasan dan berakhir dnegan
konflik. Mengapa konfilk bisa mengarah ke arah kekerasan? Hal ini karena adanya
konflik yang tidak terselesaikan atau bisa jadi konflik yang ditutup-tutupi.
Tidak ada dialog yang intens anhtar umat beragama juga memicu konflik SARA. Konflik
juga disebabkan gerakan fanatic, kemudian tidak ada komunikasi antar umat, kekecewaan
umat, masyarakat, keresahana akibat konversi agama, adanya ketidak adilan,
sengketa rumah ibadah dan berita HOAX yang saling menyerang agama satu dengan
yang lainnya.
Pertanyaan berikutnya yang akan muncul
adalah bagaimana agar perbedaan jangan sampai
menjadi kekerasan/konflik di masyarakat. Secara alamiah manusia dilahirkan
berbeda baik warna suku, Bahasa dan ras. Artinya perbedaan itu sangatlah
alamiah. Kita bisa memetakan permasalahan konflik yang ada. Konflik bisa
disebabkan karena provokasi, isu SARA, sengketa Sumber Daya Alam, dan sengketa
rumah ibadah dan masih banyak lagi penyebab konflik. Kita harus menganalisa pra
konflik, saat konflik, pasca konflik dan upaya peradamaian dari semua elemen
masyarakat. Ada upaya pemulihan kerukunan bila sudah terlanjur terjadi konflik
yaitu dengan melakukan dialog kerukunan, mengakui adanya pluralisme, menanamkan
nilai – nilai toleranai dan kerjasama.
Pada kesempatan berikutnya Kepala Pusat
PKUB Kementerian Agama RI menyampaikan materi dengan topik Penguatan Nilai –
Nilai Toleransi. Toleransi bisa dilakukan dengan hal sederhana seperti
menghargai perbedaan dan tidak mencampuri agama orang lain. Setiap warga negara
mempunyai hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya. Maka dari itu kita
harus saling menghargai antar umat beragama.
Pada kesempatan berikut Kabag Tata Usaha
Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau berkesempatan memberikan materi
dengan Topik Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama melalui optimalisasi fungsi
rumah ibadah. Beliau mengajak agar umat beragama memanfaatkan rumah ibadah
untuk peningkatan iman dan taqwa. Penyuluh setiap agama bisa diberdayakan untuk
melakukan pembinaan umat di rumah ibadah.
Pada kesempatan terakhir, M Siddhik menyampaikan
mekanisme dan prosedur mengajukan permohonan bantuan operasional FKUB baik tangka
kota/Kabupaten maupun FKUB Provinsi kepulauan Riau. Sesuai dengan arahan dan
petunjuk dari BAPPENAS RI bahwa bantuan FKUB tahun 2018 besarannya lima puluh
juta rupiah untuk FKUB tingkat kota/Kabupaten dan enam puluh juta rupiah untuk
FKUB tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Kementerian Keuangan RI menganjurkan
bahwa pemanfaatan bantuan operasinal tersebut adalah diutamakan untuk pembelian
Alat Tulis Kantor (ATK), jadi tidak untuk membiayai honor kegiatan atau
operasional perjalanan dalam rangka survey, pembinaan dan kunjungan. Hal ini
jelas tidak bisa memaksimalkan peran FKUB dalam melakukan pembinaan kerukunan
dan survey lokasi rumah ibadah dan lain sebagainya. Tetapi karena usaha
konsolidasi dari pihak FKUB dan Kementerian Agama akhirnya pemanfaatan bantuan
operasional bisa lebih luas tetapi harus disiapkan juknis pemanfaatan bantuan dari
Kementerian Agama. Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penyaluran dan penggunaan bantuan
pemerintah. FKUB harus mematuhi peraturan dari Kementerian Keuangan RI dan
Juknis dari Kementerian Agama RI. M Siddik juga menyampaikan beberapa point
penting terkait aksi nyata pembinaan kerukunan umat beragama di Prov. Kepulauan
Riau. Beberapa inovasi pembinaan kerukunan tersebut adalah Gerakan Sadar
Kerukunan, Kapasitas aktor kerukunan melalui kegiatan rakor FKUB, Kemah Pemuda
Lintas Agama, Temu Pemuda Lintas Agama, Temu Wanita Lintas Agama, dan Temu
tokoh Lintas Agama. Aksi dan inovasi selanjutnya adalah Pemberdayaan kerukunan
Umat beragama, yang terkahir adalah peningkatan keadaran masyarakat anak – anak
dan pemuda seperti jalan santai kerukunan, senam kerukunan dan lain sebagainya.
Kegiatan aksi nyata ini diharapkan mempunyai output dan benefit yang jelas
kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar