Bertempat di Hotel crown Vista Kesbangpol kota Batam,
pada tanggal 23 Mei 2017 Pemkot Batam menyeklenggarakan kegiatan Sosialisai Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan nomor 8 Tahun 2006
perihal Pedoman pelaksanaan tugas Kepala daerah dalam memeliharan kerukunan
umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah
Ibadah. Hadir pada kesempatan itu Kepala Kesbangpol Kota Batam, Kasi Pendidikan
Keagamaan Islam kantor Kementerian Agama Kota Batam, Penyelengagra Hindu Kantor
kementerian Agama Kota Batam, Pejabat di Lingkungan Pemkot Batam, Para Camat,
dan lurah se- Kota Batam. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala kesbangpol dan
dilanjutkan pada acara inti yaitu sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Tampil sebagai pembicara pada kesempatan itu yaitu H.
Zulkarnain Umar selaku Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan Islam Kantor
Kementerian Agama Kota Batam. Dalam penyampaiannya Zulkarnain Umar mengajaka
masyarakat kota Batam untuk memelihara kerukunan dan mengedepankan musyawarah
mufakat jika timbul masalah di akar rumput. Hal serupa juga disampaikan oleh
narasumber kedua dari Kesbangpol yang menegaskan bahwa Masyarakat Kota Batam
harus hidup rukun, karena jika Batam damai maka pembangunan di Kota Batam akan
berjalan lancar. Investasi ke kota Batam akan semakin besar.
Pada malam harinya Walikota Batam melantik Pengurus
FKUB Kota Batam dan Forum Pembauran Kebangsaan periode 2017 – 2022. Dari Agama
Hindu diwakili oleh Drs. I wayan Catra Yasa, MM. Dalam sambutannya Rudi selaku
Walikota Batam menegaskan bahwa FKUB Kota Batam mempunyai tugas yang sangat
berat karena harus menjadi contoh dan pelopor kerukunan di Kota Batam.
Kerukunan adalag asset yang sangat berharga dan mahal, karena jika Btaam aman
dan rukun maka investasi akan meningkat di Batam. Rudi juga berpesan kepada
pengurus Forum Pembauran Kebansgaan agar mengakomodir semua suku yang ada di
kota Batam, ciptakan suasana damai bagi semua suku yang ada di kota Batam, jika
ada masalah maka FPK bertugas sebagai mediatornya. Walikota Batam juga melantik
Dewan Pendidikan Kota Batam periode 2016 – 2021. Tugas berat Dewan Pendidikan
Kota Batam sudah di depan mata yaitu menyelesaikan permasalahan penerimaan
siswa baru tahun pelajaran 2017 – 2018 di Kota Batam. (ep2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar