Jakarta- Bertempat di Jakarta, tanggal 4 sampai dengan 7
Juli 2018 Ditjen Bimas Hindu mengadakan kegiatan penyusunan Pagu Anggaran 2019.
Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Ketut Widnya, PHD selaku Dirjen Bimas Hindu di Ruang
Sidang Kementerian Agama RI Lantai 3, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kegiatan
ini diikuti oleh seluruh pejabat Eselin II, III dan IV di lingkuangan Ditjen
Bimas Hindu Kementerian Hindu.
Dalam pengarahannya Dirjen
Bimas Hindu menginstruksikan kepada Seluruh Satker di Bimas Hindu Kementerian
Agama RI baik Pusat, daerah maupun perguruan tinggi negeri Hindu harus
mencermati usulan anggaran 2019 yang dibuat, mengingat realisasi anggaran Bimas
Hindu pada tahun 2018 belum maksimal sehingga kita harus berhati-hati dalam
menyusun anggaran. Ketepatan data, data pendukung, terutama pada akun belanja
pegawai, data guru, dosen dan jumlah ASN di seluruh Indonesia. Ni Wayan juga
menegaskan bahwa fokus pembangunan pemerintahan saat ini memang diutamakan pada
pembangunan infrastruktur, sehingga kita harus melakukan efesiensi dalam
penyusunan anggaran dan lain sebagainya.
Kemudian Kepala Biro Perencanaan Pusat Kementerian Agama
RI. Kepala Biro Perencanaan menekankan bahwa pekerjaan kita diawali dari
Perencanaan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang cermat, tepat jumlah
dan tepat prosedur. Pagu Anggaran yang disusun akan ditelaah oleh APIP dalam
hal ini Itjen Kementerian Agama RI sebagai anggota APIP. Selanjutnya akan
mendapat persetujuan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI. Kementerian
Agama mengupayakan adanya kenaikan Tunjangan Kinerja dari 60% menjadi 70%.
Kepala Biro menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah perencanaan yang
bisa kita kerjakan Jangan sampai kita mengusulkan anggaran tetapi di tengah
jalan kita berhenti dan tidak cepat dalam merealisasikannya. Ini banyak
terjadi. Perencanaan yang baik juga harus berbasis kinerja bukan atas kemauan
pribadi atau kelompok. Perencanaan adalah untuk memebentuk masyarakat Indonesia
taat beragama dan berakhlak mulia. Jika masyarakat dekat dengan Tuhan maka
kriminal dan lain sebagai bisa ditekan. Dengan masyarakat dekat dengan Tuhan
dan berkahlak mulia maka Tuhan akan memberikan rejeki dan masyarakat akan
sejahtera lahir dan batin. Itulah yang menjadi salah satu visi Kementerian
Agama RI. Perencanaan diharapkan sesuai visi dan misi yang kita buat.
Terakhir Kepala Biro Perencanaan berpesan agar Bimas Hindu
menganggarkan untuk kepentingan penyusunan Renstra Kementerian Agama RI 2019 –
2024, Skala prioritas RKP, membuat kegiatan untuk mendukung terwujudnya Opni
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan penguatan reformasi birokrasi.
Kemudia Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen
Bimas Hindu kementerian Agama RI, Ni Wayan Puji Astuti, SH., M.Si, menjelaskan
beberapa hal terkait perencanaan 2019. Kesalahan informasi data jumlah guru dan
pegawai akan berpengaruh pada kesalahan penghitungan belanja pegawai. Maka di
akhir tahun akan mempengaruhi realisasi Bimas Hindu. Ini harus mendapat
perhatian kita bersama. Kendala lain yang dihadapi oleh KPA dan PPK di Pusat
dan di daerah dalam merealiasikan anggaran adalah berubahnya peratuan
sewaktu waktu yang mebuat kita berhati –
hati dalam merealisasikan anggaran. Ni Wayan juga menghimbau agar revisi POK dari
masing-masing Satker Bimas Hindu harus tetap dilaporkan ke Kanwil Ditjen
Perbendaharaan di tingkat provinsi masing –masing untuk menghindari kesalahan
data di akhir tahun. Jika kita tidak melaporkan pada Kanwil DJPB maka biasanya
BPK selaku auditor tidak akan memberikan opini hasil audit di Bimas Hindu,
sehingga akan mempengaruhi opini.
Pada Hari Kamis 5 Juli 2018 di auditorium Swiss Bell
Hotel Mangga Besar dilaksanakan sesi tanya jawab seputar anggaran dan program
sekala prioritas yang dipandu oleh Ni Wayan Pujiastuti selaku Kepala Bagian
Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Pendidikan Agama Hindu, Pembimas Hindu, Kasi dan
Penyelenggara Hindu se-Indonesia.
Ni Wayan
Pujiastuti selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas
Hindu menjelaskan bahwa Anggaran
tahun 2019 yang disusun oleh Bimas Hindu sebelum menjadi DIPA induk dan DIPA
Petikan akan ditelaah oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama, Bappenas dan
Kementerian keuangan dan juga akan direview oleh APIP (Aparatur Pengawasan
Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat jenderal Kementerian Agama RI.
Untuk itu kita harus melakukan efesiensi belanja modal, barang dan pegawai dan
juga cermat dalam melakukan penganggaran. Harus ada ketepatan jumlah guru,
jumlah pegawai dan data dukung pada program yang kita laksanakan di tahun 2019.
Harus ada singkronisasi anggaran antara pusat dan daerah, jangan sampai double
anggaran. Unit Eselon I juga harus melakukan penyempurnaan Juklak Juknis karena
setiap saat peraturan bisa saja berubah seiring perubahan. Di Bimas Hindu sudah
ada aplikasi KRISNA yang merupakan analisa data dan informasi kinerja. Hal ini
dalam rangka sejauh mana kinerja dilaksanakan oleh Bimas Hindu selaras dengan
Nawa Citta dan janji Presiden Republik Indonesia.
Untuk itu pada penganggaran 2019 Bimas
Hindu wajib membuat RKBMN jika ada pengadaan sarana prasana dan juga gedung, perawatan
kendaraan dinas dll. Jika tidak mengusulkan maka dianggap tidak ada biaya
perawatan. Perjalanan Dinas juga akan menjadi fokus efesiensi pada tahun 2019
nanti. Untuk itu Heru menghimbau agar penggaran Perjalanan Dinas harus tepat
dan cermat disesuaikan dengan kebutuhan. Besarnya belanja Perjalanan dinas
harus disesuaikan dengan adanya agenda Bimas Hindu, agenda daerah, dan agenda
pembinaan. Di Tahun 2019 ada 2 (dua) even nasional yaitu Festival Seni Sakral
2019 di Kota Surabaya Jawa Timur, Jambore Pasraman 2019 di Kota Denpasar, Bali.
Ditambah penyusunan Renstra 2019 – 2024, Rakor anggaran Pusat dan daerah serta
perguruan tinggi negeri Hindu 2020 dan even lainnya baik di pusat dan daerah.
Tentuanya even nasional ini akan menyita biaya perjalanan dinas yang besar. Di
samping itu Bimas Hindu harus memberikan factor kondisi geografis umat di
daerah, apalagi di daerah Kepulauan dan transmigrasi di mana Pembimas Hindu
tidak bisa menjangkau wilayah itu dengan kendaraan operasional melainkan harus
naik kapal laut dan juga pesawat misalnya. Alasan – alasan logis ini harus kita
sertakan sehingga mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, Biro
Perencanaan, APIP dan lainnya.
Bimas Hindu dalam penganggaran bantuan
harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Misalnya ada bencana alam
maka Bimas Hindu hanya boleh membantu bantuan rehab pura yang rusak. Untuk
bantuan sosial kepada korban sudah menjadi tugas Kementerian Sosial. Ini jangan
dilanggar.
Menurut Ni
Wayan Puji Astuti jika memungkinkan maka pembiayaan peserta Jambore Pasraman
2019 akan dibebankan pada Satker di daerah, tinggal realokasi anggaran dari
Pusat dan daerah, karena daerah lebih mengetahui kondisi di lapangan, sehingga
memudahkan saat audit nantinya. Ni Wayan juga menjelaskan bahwa Bimas Hindu
akan membentuk program pembinaan keluarga sukhinah, pembentukan kelompok desa
binaan yang nantinya akan menjadi pioneer pengembangan ekonomi keuamatan yang
mandiri, kemudian pemberdayaan kelompok penyuluh Agama Hindu. Bimas Hindu juga
tengah mengupayakan kenaikan honor penyuluh non PNS dari Rp. 500.000,- menjadi
Rp. 1.0000.000,-. Hal ini masih dikoordinasikan dengan Sekjen dan Menteri Agama
Ri karena terkait KMA yang mengatur kenaikkan honorarium penyuluh non PNS. Bantuan
– bantuan di Pusat juga akan dialokasikan ke daerah ke depannya.
Pada hari Jumat,
6 Juli 2018 dilaksnakan kegiatan penyusunan Pagu Anggaran 2019, RKA-K/L Dipa 2019 dia Lantai 3 Swiss
Bell Hotel Mangga Besar, Jl. Kartini ni 57, Jakarta. Menyusun Rencana Anggaran
Biaya (RAB) Tahun 2019, Menyusun Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) 2019. Kemudian konsultasi
dengan perncanaan pusat mengenai fungsi, output, dan output pada masing – masing
fungsi pada RKA-K/L Tahun 2018. Konsultasi dengan Perencanaan Pusat perihal
Pagu Anggaran 2018;
Penyajian data dan akurasi data sangat diperlukan untuk
menciptakan dokumen perencanaan Bimas Hindu Tahun Anggaran 2019. Penganggaran
harus tepat guna, tepat sasaran dan tepat jumlah serta tepat prosedur. Penyusunan
Anggaran 2019 diupayakan harus sesuai dengan data di lapangan seperti jumlah
Guru, Sekolah, pegawai, Penyuluh dan lain sebagainya. Anggaran 2019 harus
dititikberatkan pada pembangunan pendidikan keagamaan Hindu dan Program
prioritas lainnya (RKP). Harus ada Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang
jelas di Bimas Hindu. Harus ada percepatan realisasi anggaran yang tepat waktu.
Hindari pencairan anggaran yang sifatnya kontraktual di akhir tahun. PPK dan
KPA dalam pencarian anggaran harus berpedoman pada peraturan yang berlaku. Harus
ada sinergi dan singkronisasi anggaran antara Pusat dengan daerah dan perguruan
tinggi negeri Hindu. Juklak juknis dari Pusat harus dimutakhirkan untuk menjawab
permasalahan di daerah. (ep2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar