Sabtu, 07 Juli 2018

Dirjen Bimas Hindu Gelar Kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran 2019 Pusat, Daerah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri di Jakarta


Jakarta- Bertempat di Jakarta, tanggal 4 sampai dengan 7 Juli 2018 Ditjen Bimas Hindu mengadakan kegiatan penyusunan Pagu Anggaran 2019. Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Ketut Widnya, PHD selaku Dirjen Bimas Hindu di Ruang Sidang Kementerian Agama RI Lantai 3, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat Eselin II, III dan IV di lingkuangan Ditjen Bimas Hindu Kementerian Hindu.


Dalam pengarahannya Dirjen Bimas Hindu menginstruksikan kepada Seluruh Satker di Bimas Hindu Kementerian Agama RI baik Pusat, daerah maupun perguruan tinggi negeri Hindu harus mencermati usulan anggaran 2019 yang dibuat, mengingat realisasi anggaran Bimas Hindu pada tahun 2018 belum maksimal sehingga kita harus berhati-hati dalam menyusun anggaran. Ketepatan data, data pendukung, terutama pada akun belanja pegawai, data guru, dosen dan jumlah ASN di seluruh Indonesia. Ni Wayan juga menegaskan bahwa fokus pembangunan pemerintahan saat ini memang diutamakan pada pembangunan infrastruktur, sehingga kita harus melakukan efesiensi dalam penyusunan anggaran dan lain sebagainya.

Kemudian Kepala Biro Perencanaan Pusat Kementerian Agama RI. Kepala Biro Perencanaan menekankan bahwa pekerjaan kita diawali dari Perencanaan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang cermat, tepat jumlah dan tepat prosedur. Pagu Anggaran yang disusun akan ditelaah oleh APIP dalam hal ini Itjen Kementerian Agama RI sebagai anggota APIP. Selanjutnya akan mendapat persetujuan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI. Kementerian Agama mengupayakan adanya kenaikan Tunjangan Kinerja dari 60% menjadi 70%. Kepala Biro menambahkan bahwa perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bisa kita kerjakan Jangan sampai kita mengusulkan anggaran tetapi di tengah jalan kita berhenti dan tidak cepat dalam merealisasikannya. Ini banyak terjadi. Perencanaan yang baik juga harus berbasis kinerja bukan atas kemauan pribadi atau kelompok. Perencanaan adalah untuk memebentuk masyarakat Indonesia taat beragama dan berakhlak mulia. Jika masyarakat dekat dengan Tuhan maka kriminal dan lain sebagai bisa ditekan. Dengan masyarakat dekat dengan Tuhan dan berkahlak mulia maka Tuhan akan memberikan rejeki dan masyarakat akan sejahtera lahir dan batin. Itulah yang menjadi salah satu visi Kementerian Agama RI. Perencanaan diharapkan sesuai visi dan misi yang kita buat.

Terakhir Kepala Biro Perencanaan berpesan agar Bimas Hindu menganggarkan untuk kepentingan penyusunan Renstra Kementerian Agama RI 2019 – 2024, Skala prioritas RKP, membuat kegiatan untuk mendukung terwujudnya Opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan penguatan reformasi birokrasi.


Kemudia Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Bimas Hindu kementerian Agama RI, Ni Wayan Puji Astuti, SH., M.Si, menjelaskan beberapa hal terkait perencanaan 2019. Kesalahan informasi data jumlah guru dan pegawai akan berpengaruh pada kesalahan penghitungan belanja pegawai. Maka di akhir tahun akan mempengaruhi realisasi Bimas Hindu. Ini harus mendapat perhatian kita bersama. Kendala lain yang dihadapi oleh KPA dan PPK di Pusat dan di daerah dalam merealiasikan anggaran adalah berubahnya peratuan sewaktu  waktu yang mebuat kita berhati – hati dalam merealisasikan anggaran. Ni Wayan juga menghimbau agar revisi POK dari masing-masing Satker Bimas Hindu harus tetap dilaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan di tingkat provinsi masing –masing untuk menghindari kesalahan data di akhir tahun. Jika kita tidak melaporkan pada Kanwil DJPB maka biasanya BPK selaku auditor tidak akan memberikan opini hasil audit di Bimas Hindu, sehingga akan mempengaruhi opini.

Pada Hari Kamis 5 Juli 2018 di auditorium Swiss Bell Hotel Mangga Besar dilaksanakan sesi tanya jawab seputar anggaran dan program sekala prioritas yang dipandu oleh Ni Wayan Pujiastuti selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI. Kegiatan ini dihadiri Direktur Pendidikan Agama Hindu, Pembimas Hindu, Kasi dan Penyelenggara Hindu se-Indonesia.

Ni Wayan Pujiastuti selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Hindu menjelaskan bahwa Anggaran tahun 2019 yang disusun oleh Bimas Hindu sebelum menjadi DIPA induk dan DIPA Petikan akan ditelaah oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama, Bappenas dan Kementerian keuangan dan juga akan direview oleh APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat jenderal Kementerian Agama RI. Untuk itu kita harus melakukan efesiensi belanja modal, barang dan pegawai dan juga cermat dalam melakukan penganggaran. Harus ada ketepatan jumlah guru, jumlah pegawai dan data dukung pada program yang kita laksanakan di tahun 2019. Harus ada singkronisasi anggaran antara pusat dan daerah, jangan sampai double anggaran. Unit Eselon I juga harus melakukan penyempurnaan Juklak Juknis karena setiap saat peraturan bisa saja berubah seiring perubahan. Di Bimas Hindu sudah ada aplikasi KRISNA yang merupakan analisa data dan informasi kinerja. Hal ini dalam rangka sejauh mana kinerja dilaksanakan oleh Bimas Hindu selaras dengan Nawa Citta dan janji Presiden Republik Indonesia.

Untuk itu pada penganggaran 2019 Bimas Hindu wajib membuat RKBMN jika ada pengadaan sarana prasana dan juga gedung, perawatan kendaraan dinas dll. Jika tidak mengusulkan maka dianggap tidak ada biaya perawatan. Perjalanan Dinas juga akan menjadi fokus efesiensi pada tahun 2019 nanti. Untuk itu Heru menghimbau agar penggaran Perjalanan Dinas harus tepat dan cermat disesuaikan dengan kebutuhan. Besarnya belanja Perjalanan dinas harus disesuaikan dengan adanya agenda Bimas Hindu, agenda daerah, dan agenda pembinaan. Di Tahun 2019 ada 2 (dua) even nasional yaitu Festival Seni Sakral 2019 di Kota Surabaya Jawa Timur, Jambore Pasraman 2019 di Kota Denpasar, Bali. Ditambah penyusunan Renstra 2019 – 2024, Rakor anggaran Pusat dan daerah serta perguruan tinggi negeri Hindu 2020 dan even lainnya baik di pusat dan daerah. Tentuanya even nasional ini akan menyita biaya perjalanan dinas yang besar. Di samping itu Bimas Hindu harus memberikan factor kondisi geografis umat di daerah, apalagi di daerah Kepulauan dan transmigrasi di mana Pembimas Hindu tidak bisa menjangkau wilayah itu dengan kendaraan operasional melainkan harus naik kapal laut dan juga pesawat misalnya. Alasan – alasan logis ini harus kita sertakan sehingga mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan, APIP dan lainnya.

Bimas Hindu dalam penganggaran bantuan harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Misalnya ada bencana alam maka Bimas Hindu hanya boleh membantu bantuan rehab pura yang rusak. Untuk bantuan sosial kepada korban sudah menjadi tugas Kementerian Sosial. Ini jangan dilanggar.

Menurut Ni Wayan Puji Astuti jika memungkinkan maka pembiayaan peserta Jambore Pasraman 2019 akan dibebankan pada Satker di daerah, tinggal realokasi anggaran dari Pusat dan daerah, karena daerah lebih mengetahui kondisi di lapangan, sehingga memudahkan saat audit nantinya. Ni Wayan juga menjelaskan bahwa Bimas Hindu akan membentuk program pembinaan keluarga sukhinah, pembentukan kelompok desa binaan yang nantinya akan menjadi pioneer pengembangan ekonomi keuamatan yang mandiri, kemudian pemberdayaan kelompok penyuluh Agama Hindu. Bimas Hindu juga tengah mengupayakan kenaikan honor penyuluh non PNS dari Rp. 500.000,- menjadi Rp. 1.0000.000,-. Hal ini masih dikoordinasikan dengan Sekjen dan Menteri Agama Ri karena terkait KMA yang mengatur kenaikkan honorarium penyuluh non PNS. Bantuan – bantuan di Pusat juga akan dialokasikan ke daerah ke depannya.

Pada hari Jumat, 6 Juli 2018 dilaksnakan kegiatan penyusunan Pagu Anggaran 2019, RKA-K/L Dipa 2019 dia Lantai 3 Swiss Bell Hotel Mangga Besar, Jl. Kartini ni 57, Jakarta. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2019, Menyusun Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) 2019. Kemudian konsultasi dengan perncanaan pusat mengenai fungsi, output, dan output pada masing – masing fungsi pada RKA-K/L Tahun 2018. Konsultasi dengan Perencanaan Pusat perihal Pagu Anggaran 2018;

Penyajian data dan akurasi data sangat diperlukan untuk menciptakan dokumen perencanaan Bimas Hindu Tahun Anggaran 2019. Penganggaran harus tepat guna, tepat sasaran dan tepat jumlah serta tepat prosedur. Penyusunan Anggaran 2019 diupayakan harus sesuai dengan data di lapangan seperti jumlah Guru, Sekolah, pegawai, Penyuluh dan lain sebagainya. Anggaran 2019 harus dititikberatkan pada pembangunan pendidikan keagamaan Hindu dan Program prioritas lainnya (RKP). Harus ada Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang jelas di Bimas Hindu. Harus ada percepatan realisasi anggaran yang tepat waktu. Hindari pencairan anggaran yang sifatnya kontraktual di akhir tahun. PPK dan KPA dalam pencarian anggaran harus berpedoman pada peraturan yang berlaku. Harus ada sinergi dan singkronisasi anggaran antara Pusat dengan daerah dan perguruan tinggi negeri Hindu. Juklak juknis dari Pusat harus dimutakhirkan untuk menjawab permasalahan di daerah. (ep2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar