Rabu, 10 Oktober 2018

Ditjen Bimas Hindu Menggelar Kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran TA 2019


Bertempat di Redtop Hotel and Convention Center, Ditjen Bimas Hindu menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran TA 2019 pada hari Senin, 8 Oktober  s/d Rabu 10 Oktober 2018. Kagiatan ini diikuti oleh 120 orang terdiri dari 86 dari daerah, 26 orang pusat, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, 8 orang dari perhuruna tinggi Rektor, Ketua Perguruan Tinggi Hindu Negeri, Pembimas beserta operator RKA-K/L seluruh Kanwil Kementerian. Narasumber 2 dari Pusat dan 2 dari DJA Kemenkeu. Kegiatan ini dibebankan pada DIPA Bimas Hindu Pusat daerah dan Perguruna Tinggi Hindu.

Menurut Putu Jaya selaku Ketua panitia, bahwasannya kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan anggaran yang tepat jumlah, tepat guna dan tepat sasaran.

Penyempurnaan anggaran berbasis kinerja. Menurut DJA Kemenkeu memilikki manfaat yang sebesar-I besar, value of money  output harus konkrit dan bisa diukur. Perbaikan defisni ouput, ditambah fase penerima manfaat. Penegasan standarisasi output generic, output yang penerima manfaatnya internal   misalnya sarana perkantoran, sedangkan output teknis bersfiat eksternal seperti bantuan. Terkait dengan perbaikan dan Penegasan standarisasi output 970 (Dukungan layanan manajemen Satker), kalau di pusat masih menggunakan output 950 Dukungan manajemen Eselon I demikian juga pada output oleh Kepala Biro di bawah Sekjen Kementerian Agama ada output baru 952 terkait layanan perencanan, 953 terkait monitoring dan evaluasi dan ouput 962 terkait pelayanan data dan system informasi. Untuk menilai output genrik dilihat dari satuanya, berapaa dokumen yang dihasilkan dari indikator yang ingin dicapai, pokok kedua yang menjadi perhatian terkait RPJM dan review angka dasar menggunakan aplikasi lain yang dikleurkan oleh DJA Kemenkeu. Terkait penelahaan anggaran sampai pada detail. Dulu menelaah sampai level komponen. Jika ada yang tidak relevan dengan output maka akan dimasukkan ke akun cadangan. 

Menurut Dirjen Bimas Hindu kegaiatan ini sangat penting, dari sini kita dapat menlaksanakan berbagai kegiatan pada tahun 2019. Apresiasi kepada panitia yang telah menyiapkan kegaiatn penyusunan alokasi angagran 2019. Tugas perencanaan makin berat mengingat penganggaran menggunakan aplikasi online. Revisi yang dilakukan tidak boleh sembarangan, harus jelas dan berbasis data. Waktu revisi juga dibatasi maksimal revisi. Maka kita harus mempersiapkan dengan matang. Terlalu sering revisi menujukkan data tidak valid. Dirjen berharap kepada semua pihak pelaku anggaran untuk fokus pada penganggaran dan pelaksanaan tugas mengingat hal ini setiap tahun kita lakukan. Negara membayar ASN untuk bekerja secara profesional, mengingat keberhasilan program yang kita laksanakan akan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat. guna mengangkat kemiskinan, menstabilkan nilai tukar rupiah. Kita harus membuat agenda dan jadwal selama setahun. Buatkan jadwal yang sistematis, sehingga realisasikan tepat waktu. Perkuat koordinasi memahami tugas kita. Realiasi Bimas Hindu belum maksimal, bari 62%. Pejabat dan jfu harus focus pada tugas.   

Selanjutnya Sekretaris Ditjen Bimas Hindu dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Bimas Hindu juga akan menyusun Rencana Stratgeis 2020 – 2024. Semua program dan kegiatan yang kita susun harus berpedoman kepada Renstra ini. Sekretaris juga mengajak agar anggaran yang dibuat agar terperinci dan detail. Jika tidak, menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, jika tidak detail maka akan dilakukan blokir atau dimasukkan ke dalam akun cadangan. Satker di pusat dan daerah juga harus mengusulkan RKBMN, jika tidak membuat maka dianggap tidak mengusulkan dan tidka ada.

Kemudian Kabag Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan bahwa kita harus berhati – hati menggunakan akun. Misalnya akun bantuan barang yang menggunakan akun 526 tergantung bantuan dalam bentuk barang atau uang. Penyedian juknis pemberian bantuan mendesak untuk diadakan agar di daerah bisa tepat waktu dalam merealisasikan bantuan.

Kemudian Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam paparannya menjelaskan bahwa perubahan atau revisi pada level detail dilakukan oleh DJA. Satker harus detail dalam penganggaran. Untuk hal – hal yang belum jelas penggunaannya akan dimasukkan dalam akun cadangan, di mana pembukaannya lebih sulit dari buka blokir. Output cadangan dimasukkan dalam level program, untuk pembukaannya menjadi kewengan Menteri Keuangan, bukan Dirjen. Jika ada tunggakan atau terhutang maka dicantumkan di halaman IV sehingga di KPPN bisa dicarikan. Penggaran untuk keperluan rapat, seminar, dan sejenisnya harus sesuai dengan tugas dan fungsi, jika tidak maka akan diblokir. Kenaikan tunjangan penyuluh non PNS menjadi satu juga akan tetap diblokir sampai ada KMA yang mengaturnya. Telaah RKA-K/L tidak hanya oleh APIP tetapi jug aoleh DJA Kementerian Keuangan RI. Namun DJA akan akan melakukan proses blokir  atau memasukkan kea kun cadangan jika masih ada penganggaran glodongan. Terakhir Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia berharap sekaligus berpesan agar tidak ada yang diblokir dan dimasukkan ke dalam akun cadangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan anggaran, penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan telaah DIPA TA 2019. (ep2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar