Rabu, 11 Oktober 2017

Ka-Kanwil kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau Melantik Pejabat Administrator Dan Pengawas Dilingkungan Kanwil Kemenag Prov Kepulauan Riau pada Tanggal 3 Oktober 2017 Di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang-Bertempat di aula Kanwil kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, Selasa, 3 Oktober 2017, Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepuaan Riau melantik pejabat administrator dan pengawas di ilngkungan kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau. Hadir pada kesempatan itu Seluruh pejbat eselon III dan IV di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau.

Maksud dari Kegiatan Acara Pelantikan Pejabat Administrator Dan Pengawas Dilingkungan Kanwil Kemenag Prov Kepulauan Riau ini adalah untuk mengangkat pejabat administrator yang baru dalam hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam guna mengisi kekosongan yang ada. Dengan dilaksnakannya pelantikan ini maka seorang pejabat dianggap sah untuk memimpin sebuah institusi. Kegiatan juga bertujuan untuk menanamkan nilai – nilai 5 (lima) budaya kerja Kementerian Agama, membentuk karakter ASN yang bersih dan melayani, inovatif, mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama se- Kepulauan Riau dan mewujudkan revolusi mental ASN.

Acara diawali dengan Pembukaan dan pembacaaan SK Mutasi dan Promosi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil kementeiran Agama Prov. Kepulauan Riau.

Kemudia dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas oleh Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau yaitu Jarin seagai Pengawas di Kan Kemenag Kab. Lingga, M. Syafii sebagai sebagai Kabid Pakis di Kanwil Kemenag Kep. Riau, Drs. H. Lukman sebagai Ka-Kan Kemenag Kab. Karimun, Drs. H. Aprizal sebagai Kabid Bimas Islam, Drs. H. Herman Zarudin sebagai Ka-Kan Kemenag Kota Tanjung Pinang, H. M Nasir S.Ag, MH sebagai Ka-Kan Kemenag Kab. Bintan, H. Erizal sebagai Ka-Kan Kemenag Kota Batam.

Diakhiri dengan Pembinaan mental oleh Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kep. Riau. Beberapa poin penting dari pembinaan pegawai tersebut adalah bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dan ilmiah dalam dunia birokrasi. Mutasi jabatan bertujuan untuk menghindari kejenuhan saat bekerja. Jabatan adalah sebuah amanah untuk dijalankan. Jadi kita harus turun ke masyarakat dan merangkum semua elemen masyarakat. Jalankan kewajiban untuk mendapatkan hak sebagai seorang ASN. Laksanakan 5 nilai budaya kerja. Utamakan solusi kebersamaan jika ditemui masalah. Selesaikan dalam sebuah tim kerja.

Menurut Haji Marwin Jamal mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dan ilmiah dalam dunia birokrasi. Mutasi jabatan bertujuan untuk menghindari kejenuhan saat bekerja. Jabatan adalah sebuah amanah untuk dijalankan. Jadi kita harus turun ke masyarakat dan merangkum semua elemen masyarakat. Jalankan kewajiban untuk mendapatkan hak sebagai seorang ASN. Laksanakan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteldanan. Kita harus mengutamakan solusi kebersamaan jika ditemui masalah. Selesaikan dalam sebuah tim kerja.

Untuk mewujudkan sistem pemerintahan, birokrasi yang bersih dan melayani maka perlu ada keteladanan pimpinan yang menjadi panutan dari satuan kerja yang dipimpin. Jabatan adalah sebuah amanah yang yang harus dijalankan bukan untuk disalahgunakan. Menjadi pemimpin di masa sekarang ini tidaklah mudah. Di samping menguasai pengetahuan IPTEK, dan seni memimpin juga harus terjun ke masyarakat, melihat secara langsung perkembangan dinamika masyarakat. Terlebih ASN di lingkungan Kementerian Agama mempunyai kewajiban melakukan pembangunan di bidang moral dan akhlak masyarakat.

Mutasi dan promosi sebenarnya adalah hal yang biasa dan ilmiah dalam dunia birokrasi jika tidak ada benturan kepentingan dan lain sebagainya. Tujuan dari mutasi  dan promosi jabatan adalah untuk meningkatkan semangat kerja ASN, menghilangkan kejenuhan dan memberi kesempatan bagi ASN yang lain untuk berkompetisi secara sehat. (eko2017)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar