Batam (Bimas Hindu)-Bertempat di Aula Pasraman Jnana Sila
Bhakti, pada hari Minggu 22 Oktober 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Batam bekerjasama dengan Bimas Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam dan
Pasraman Jnana Sila Bhakti menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Pada kesempatan itu Eko Prasetyo selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan
bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja Penyelenggara Bimas
Hindu Kantor kementerian Agama Kota Batam yang disinergikan dengan program
penyuluhan dari BNN Kota Batam. Eko berharap peserta yang berjumlah sekitar 105
siswa pasraman untuk serius mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir.
Mengingat pelajar adalah masa depan bangsa. Jika generasi mudanya berkualitas
maka bangsa Indonesia akan maju.
Selanjutntya, I Made Kasa Astawa, ST selaku ketua
Pasraman Jnana Sila Bhakti mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Batam yang
telah bersedian memberikan penyuluhan untuk Siswa Pasraman. Made berharap
program ini berkesinambungan dari tahun ke tahun. Pada kesempatan
Ucok dari BNN juga berkesempatan memberikan kata
sambutannya. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahya peredaran gelap narkoba
menjadi permasalahan besar. Posisi Indonesia yang strategis dengan jumlah
penduduk yang besar menyebabkan Indonesia menjadi “market” yang sangat baik di Asia. Untuk itu BNN telah bekerja
keras dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan
lain sebagainya.
Wayan Catra Yasa selaku Ketua Paruman Walaka
menjelaskan bahwa kewajiban Brahmacari adalah menuntut ilmu jangan sampai
dirusak dengan narkoba. Dalam menuntut ilmu sangat dibutuhan bhakti dan
konsentrasi untuk mencapai cita – cita untuk bekal di masa Grhasta asrama.
Darmarita selaku narasumber dasri BNN Kota Batam
menjelaskan apa itu narkoba dan bahanya kepada kesehatan jika dikonsumsi. Zat atau Obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi/menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Mengubah struktur dan cara kerja otak pada sistem saraf pusat sehingga mengganggu
daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perasaaan dan perilaku.
Darmarita juga menjelaskan beberapa hal terkait bahaya
narkoba kepada para siswa dan juga guru di pasraman. Menurut Darmarita narkoba
adalah kejahatan lintas Negara, kejahatan yang terorganisir, dan kejahatan yang
serius. Narkoba menimbulkan kerugian yang
sangat besar dari segi kesehatan, sosial ekonomi, keamanan, dan hilangnya
generasi bangsa (lost generation) di masa depan. Daya rusak narkoba terhadap suatu bangsa bisa lebih
besar dari bahaya korupsi dan terorisme. Narkoba merupakan mesin perusak yang
diarahkan untuk menyerang generasi muda Indonesia yang pada akhirnya menjadi
mesin pembunuh massal, pembunuh daya intelektual, daya saing, dan kekuatan sebuah
bangsa. Sesuai data yang dimilikki oleh BNN pengguna narkoba paling banyak
adalah karyawan/artis karena factor ketersediaan dana, selebihnya pelajar dan
pengangguran.
Lebih lanjut Darmarita menjelaskan pandangan ajaran
Agama Hindu perihal narkoba. Dalam
pandangan Hindu penggunaan narkoba dapat dimasukkan sebagai bagian dari Sad Ripu
yaitu Enam musuh dalam diri, dimana meliputi Kama (hawa napsu), Lobha (tidak
pernah puas dengan apa yang ada), Krodha (marah),
Mada (mabuk), Moha (kebingungan)
dan Matsarya (iri/dengki). Orang yang telah menkonsumsi narkoba bahkan yang sudah
ketagihan telah dikuasai oleh Sad Ripu. Kitab Veda mengajarkan agar manusia selalui
memerangi keenam musuh ini. Veda mengajarkan agar umat Hindu
menghindarkan diri dari 5 M, yaitu: Madat (narkoba), Mabuk (minuman keras),
Main (judi), Malin (mencuri), Madon (berzina). Jika kita dapat menghindarkan
diri dari kelima hal tersebut di atas niscaya kita akan menemukan kedamaian,
kesehatan dan kebahagiaan. Bagi generasi muda Hindu, cara terbaik untuk
terhindar dari jeratan narkoba adalah meningkatkan sraddha
bhakti
(Iman dan Taqwa) dan
pandai memilih teman dalam bergaul sehari-hari.
Terakhir narasumber
menjelaskan pencegahan peredaran narkoba dengan pendekatan kasih sayang dan
kepedulian di keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang
merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang
dewasa. Keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari
penyalahgunaan narkoba. Pencegahan penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya
dimulai dalam keluarga. Keluarga yang sejahtera dengan penuh kasih sayang
sebetulnya sudah melaksanakan pencegahan. Anak-anak yang tumbuh dengan kasih
sayang dan rasa aman, adanya kesempatan untuk menyatakan perasaan dan
mengeluarkan pendapat, dan dididik untuk mengambil keputusan yang bijaksana
akan terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (eko2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar