Senin, 23 Oktober 2017

Bimas Hindu Gelar Kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran 2018

Jakarta-Bertempat di Swiss-Belhotel Jakarta pada tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2017, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI mengadakan kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran Tahun 2018. Dari Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau hadir Pembimas Hindu beserta operator RKA-K/L, dan dari Kantor Kementerian Agama hadir Penyelenggara Hindu dan operator RKA-K/L. Acara dibuka secara resmi oleh Ni Wayan Pujiastuti selaku Kabag Perencanaan pada Ditjen Bimas Hindu. Dalam sambutannya Ni Wayan mengajak seluruh Satker untuk kembali mencermati usulan anggaran 2018 yang dibuat, mengingat realisasi anggaran Bimas Hindu pada tahun 2017 belum maksimal sehingga kita harus berhati-hati dalam menyusun anggaran. Ketepatan data, data pendukung, terutama pada akun belanja pegawai, data guru, dosen dan jumlah ASN di seluruh Indonesia. Ni Wayan juga menegaskan bahwa fokus pembangunan pemerintahan saat ini memang diutamakan pada pembangunan infrastruktur, sehingga kita harus melakukan efesiensi dalam penyusunan anggaran dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan itu Pak Heru dari Ditjen Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan paparan tentang siklus APBN 2018. Dalam paparan Heru menegaskan bahwa anggaran tahun 2018 yang kita susun sebelum menjadi DIPA induk dan DIPA Petikan akan ditelaah oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama, Bappenas dan Kementerian keuangan dan juga akan direviuw oleh APIP (Asosiasiasi Pengawasan Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat jenderal Kementerian Agama RI. Untuk itu kita harus melakukan efesiensi belanja modal, barang dan pegawai dan juga cermat dalam melakukan penganggaran. Harus ada ketepatan jumlah guru, jumlah pegawai dan data dukung pada program yang kita laksanakan di tahun 2018. Harus ada singkronisasi anggaran antara pusat dan daerah, jangan sampai double anggaran. Unit Eselon I juga harus melakukan penyempurnaan Juklak Juknis karena setiap saat peraturan bisa saja berubah seiring perubahan. Di Bimas Hindu sudah ada aplikasi KRISNA yang merupakan analisa data dan informasi kinerja. Hal ini dalam rangka sejauh mana kinerja dilaksanakan oleh Bimas Hindu selaras dengan Nawa Citta dan janji Preseden Republik Indonesia.

Heru juga menginformasikan bahwa ada sekitar 6800 Satker dari seluruh Kementerian dan Lembaga. Di Kementerian Agama ada 6000 Satker dan di Bimas Hindu sendiri ada 188 Satker. Untuk itu pada penganggaran 2018 Bimas Hindu wajib membuat RKBMN jika ada pengadaan sarana prasana dan juga gedung, mengingat pengadaan gedung sangat dibatasi pada tahun 2018 nanti. Perjalanan Dinas juga akan menjadi fokus efesiensi pada tahun 2018 nanti. Untuk itu Heru menghimbau agar penggaran Perjalanan Dinas harus tepat dan cermat disesuaikan dengan kebutuhan. Besarnya belanja Perjalanan dinas harus disesuaikan dengan adanya agenda Bimas Hindu, agenda daerah, dan agenda pembinaan. Misalnya di Bimas Islam ada MTQ, di Bimas Kristen ada Pesparawi, di Bimas Hindu sendiri ada Utsawa Dharma Gita. Tentuanya even nasional ini akan menyita biaya perjalanan dinas yang besar. Di samping itu Bimas Hindu harus memberikan factor kondisi geografis umat di daerah, apalagi di daerah Kepulauan dan transmigrasi di mana Pembimas Hindu tidak bisa menjangkau wilayah itu dengan kendaraan operasional melainkan harus naik kapal laut dan juga pesawat misalnya. Alasan – alasan logis ini harus kita sertakan sehingga mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan, APIP dan lainnya. Pemerintah penurut Heru juga akan tetap memberikan gaji 13 dan gaji 14 kepada ASN di Kementerian dan Lembaga.

Bimas Hindu dalam penganggaran bantuan harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Misalnya ada bencana alam maka Bimas Hindu hanya boleh membantu bantuan rehab pura yang rusak. Untuk bantuan sosial kepada korban sudah menjadi tugas Kementerian Sosial. Ini jangan dilanggar, tegas Heru mengakhiri paparannya.

Ni Wayan Puji Astuti juga menambahkan bahwa kesalahan data jumlah guru dan pegawai akan berpengaruh pada kesalahan penghitungan belanja pegawai. Maka di akhir tahun akan mempengaruhi realisasi Bimas Hindu. Ini harus mendapat perhatian kita bersama. Kendala lain yang dihadapi oleh KPA dan PPK di Pusat dan di daerah dalam merealiasikan anggaran adalah berubahnya peratuan sewaktu  waktu yang mebuat kita berhati – hati dalam merealisasikan anggaran. Ni Wayan juga menghimbau agar revisi POK dai masing-masing Satker Bimas Hindu harus tetap dilaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan di tingkat provinsi masing –masing untuk menghindari kesalahan data di akhir tahun. Jika kita tidak melaporkan pada Kanwil DJPB maka biasanya BPK selaku auditor tidak akan memberikan opini hasil audit di Bimas Hindu, sehingga akan mempengaruhi opini.

Satker tetap berkomitmen bahwa Tunjangan Fungsional Guru Non PNS (TFP) akan tetap dianggarkan, hal ini untuk meningkatkan motivasi guru non PNS dalam meningkatkan kualitas SDM generasi muda Hindu teruatama anak sekolah. Bimas Hindu juga akan memperjuangkan pemebrian Insentif guru non PNS yang besarannya tentunya akan lebih besar dari TFG. Maka dari itu Ni Wayan mengajak Pembimas Hindu seluruh Indonesia untuk tetap menganggarkan TFG pada Pagu anggaran 2018 yang disusun. Ni Wayan Puji menegaskan bahwa di tahun 2018 biaya konsumsi rapat sedikit demi sedikit akan dihapuskan. Di Kementerian Keuangan RI sudah menerapkan hal ini, di mana pegawai tidak mendapat konsumsi karena dianggap mereka sudah mendapat uang makan yang dianggarkan di DIPA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan RI juga berencana menaikka uangan makan bagi para ASN, tetapi tidak ada kenaikan gaji. Puji mengajaka agar semua Satker mengoptimalkan pemanfaatan aplikas SMART dalam melaporkan laporan kinerja di di bidang realisasi anggaran. Terakhir Ni Wayan menagatakan bahwa Bimas Hindu Pusat juga harus terus menyempurnakan Juklak dan juknis untuk dapat dipedomani oleh seluruh Satker baik di Pusat maupun di daerah. Bimas Hindu juga akan menyemprunkan juklak dan juknis Pembinaan Keluarga Sukhinah.


Pada hari kedua, Selasa, 24 Oktober 2017 dilanjutkan dengan penyusunan PAGU 2018 yang diselingi dengan konsultasi permasalahan anggaran baik tahun 2017 maupun tahun 2018. Kegiatan akan ditutup pada hari Rabu, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat sekali mengingat ketepatan data dan singkronisasi anggaran bisa dilakukan dengan duduk bersama dalam sebuah forum seperti ini. (eko2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar