Jakarta-Bertempat
di Swiss-Belhotel Jakarta pada tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2017, Ditjen
Bimas Hindu Kementerian Agama RI mengadakan kegiatan Penyusunan Alokasi
Anggaran Tahun 2018. Dari Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau hadir Pembimas
Hindu beserta operator RKA-K/L, dan dari Kantor Kementerian Agama hadir
Penyelenggara Hindu dan operator RKA-K/L. Acara dibuka secara resmi oleh Ni
Wayan Pujiastuti selaku Kabag Perencanaan pada Ditjen Bimas Hindu. Dalam
sambutannya Ni Wayan mengajak seluruh Satker untuk kembali mencermati usulan
anggaran 2018 yang dibuat, mengingat realisasi anggaran Bimas Hindu pada tahun
2017 belum maksimal sehingga kita harus berhati-hati dalam menyusun anggaran.
Ketepatan data, data pendukung, terutama pada akun belanja pegawai, data guru,
dosen dan jumlah ASN di seluruh Indonesia. Ni Wayan juga menegaskan bahwa fokus
pembangunan pemerintahan saat ini memang diutamakan pada pembangunan infrastruktur,
sehingga kita harus melakukan efesiensi dalam penyusunan anggaran dan lain
sebagainya.
Dalam
kesempatan itu Pak Heru dari Ditjen Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
menyampaikan paparan tentang siklus APBN 2018. Dalam paparan Heru menegaskan
bahwa anggaran tahun 2018 yang kita susun sebelum menjadi DIPA induk dan DIPA
Petikan akan ditelaah oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama, Bappenas dan
Kementerian keuangan dan juga akan direviuw oleh APIP (Asosiasiasi Pengawasan
Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat jenderal Kementerian Agama RI.
Untuk itu kita harus melakukan efesiensi belanja modal, barang dan pegawai dan
juga cermat dalam melakukan penganggaran. Harus ada ketepatan jumlah guru,
jumlah pegawai dan data dukung pada program yang kita laksanakan di tahun 2018.
Harus ada singkronisasi anggaran antara pusat dan daerah, jangan sampai double
anggaran. Unit Eselon I juga harus melakukan penyempurnaan Juklak Juknis karena
setiap saat peraturan bisa saja berubah seiring perubahan. Di Bimas Hindu sudah
ada aplikasi KRISNA yang merupakan analisa data dan informasi kinerja. Hal ini
dalam rangka sejauh mana kinerja dilaksanakan oleh Bimas Hindu selaras dengan
Nawa Citta dan janji Preseden Republik Indonesia.
Heru
juga menginformasikan bahwa ada sekitar 6800 Satker dari seluruh Kementerian
dan Lembaga. Di Kementerian Agama ada 6000 Satker dan di Bimas Hindu sendiri
ada 188 Satker. Untuk itu pada penganggaran 2018 Bimas Hindu wajib membuat
RKBMN jika ada pengadaan sarana prasana dan juga gedung, mengingat pengadaan
gedung sangat dibatasi pada tahun 2018 nanti. Perjalanan Dinas juga akan
menjadi fokus efesiensi pada tahun 2018 nanti. Untuk itu Heru menghimbau agar
penggaran Perjalanan Dinas harus tepat dan cermat disesuaikan dengan kebutuhan.
Besarnya belanja Perjalanan dinas harus disesuaikan dengan adanya agenda Bimas
Hindu, agenda daerah, dan agenda pembinaan. Misalnya di Bimas Islam ada MTQ, di
Bimas Kristen ada Pesparawi, di Bimas Hindu sendiri ada Utsawa Dharma Gita. Tentuanya
even nasional ini akan menyita biaya perjalanan dinas yang besar. Di samping
itu Bimas Hindu harus memberikan factor kondisi geografis umat di daerah,
apalagi di daerah Kepulauan dan transmigrasi di mana Pembimas Hindu tidak bisa
menjangkau wilayah itu dengan kendaraan operasional melainkan harus naik kapal
laut dan juga pesawat misalnya. Alasan – alasan logis ini harus kita sertakan
sehingga mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan, APIP
dan lainnya. Pemerintah penurut Heru juga akan tetap memberikan gaji 13 dan
gaji 14 kepada ASN di Kementerian dan Lembaga.
Bimas
Hindu dalam penganggaran bantuan harus disesuaikan dengan tugas pokok dan
fungsinya. Misalnya ada bencana alam maka Bimas Hindu hanya boleh membantu
bantuan rehab pura yang rusak. Untuk bantuan sosial kepada korban sudah menjadi
tugas Kementerian Sosial. Ini jangan dilanggar, tegas Heru mengakhiri
paparannya.
Ni
Wayan Puji Astuti juga menambahkan bahwa kesalahan data jumlah guru dan pegawai
akan berpengaruh pada kesalahan penghitungan belanja pegawai. Maka di akhir
tahun akan mempengaruhi realisasi Bimas Hindu. Ini harus mendapat perhatian kita
bersama. Kendala lain yang dihadapi oleh KPA dan PPK di Pusat dan di daerah
dalam merealiasikan anggaran adalah berubahnya peratuan sewaktu waktu yang mebuat kita berhati – hati dalam
merealisasikan anggaran. Ni Wayan juga menghimbau agar revisi POK dai masing-masing
Satker Bimas Hindu harus tetap dilaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan di
tingkat provinsi masing –masing untuk menghindari kesalahan data di akhir
tahun. Jika kita tidak melaporkan pada Kanwil DJPB maka biasanya BPK selaku
auditor tidak akan memberikan opini hasil audit di Bimas Hindu, sehingga akan
mempengaruhi opini.
Satker
tetap berkomitmen bahwa Tunjangan Fungsional Guru Non PNS (TFP) akan tetap
dianggarkan, hal ini untuk meningkatkan motivasi guru non PNS dalam
meningkatkan kualitas SDM generasi muda Hindu teruatama anak sekolah. Bimas
Hindu juga akan memperjuangkan pemebrian Insentif guru non PNS yang besarannya
tentunya akan lebih besar dari TFG. Maka dari itu Ni Wayan mengajak Pembimas
Hindu seluruh Indonesia untuk tetap menganggarkan TFG pada Pagu anggaran 2018
yang disusun. Ni Wayan Puji menegaskan bahwa di tahun 2018 biaya konsumsi rapat
sedikit demi sedikit akan dihapuskan. Di Kementerian Keuangan RI sudah
menerapkan hal ini, di mana pegawai tidak mendapat konsumsi karena dianggap
mereka sudah mendapat uang makan yang dianggarkan di DIPA. Pemerintah dalam hal
ini Kementerian Keuangan RI juga berencana menaikka uangan makan bagi para ASN,
tetapi tidak ada kenaikan gaji. Puji mengajaka agar semua Satker mengoptimalkan
pemanfaatan aplikas SMART dalam melaporkan laporan kinerja di di bidang
realisasi anggaran. Terakhir Ni Wayan menagatakan bahwa Bimas Hindu Pusat juga
harus terus menyempurnakan Juklak dan juknis untuk dapat dipedomani oleh
seluruh Satker baik di Pusat maupun di daerah. Bimas Hindu juga akan menyemprunkan
juklak dan juknis Pembinaan Keluarga Sukhinah.
Pada
hari kedua, Selasa, 24 Oktober 2017 dilanjutkan dengan penyusunan PAGU 2018
yang diselingi dengan konsultasi permasalahan anggaran baik tahun 2017 maupun
tahun 2018. Kegiatan akan ditutup pada hari Rabu, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini
sangat penting dan bermanfaat sekali mengingat ketepatan data dan singkronisasi
anggaran bisa dilakukan dengan duduk bersama dalam sebuah forum seperti ini.
(eko2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar