Bertempat di Pura Satya Dharma Muka Kuning, Batamindo, pada hari Rabu
Kliwon, Wuku Dungulan, 1 Nopember 2017, umat Hindu Kota Batam mengadakan
persembahyangan bersama memuja kebesaran Tuhan di hari raya Galungan. Hari raya
ini jatuh setiap 6 (enam) bulan sekali, tepatnya 210 hari. Hadir pada
kesempatan itu penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama kota Batam dan
Ketua Lembaga agama dan keagamaan Hindu Kota Batam. Upacara keagamaan ini
dipimpin oleh Ida Resi Bujangga Waisnawa Kamenuh dari Griya Taman Wangi Ning,
Prov. Bali.
Menurut penyelenggara Hindu, pada hari Raya Galungan umat Hindu merayakan
kemenangan dharma (kebenaran) melawan adharma (ketidak benaran). Penyelenggara
Hindu mengajak Umat Hindu di Kota Batam untuk senantiasa membentengi diri
dengan dharma dalam setiap gerak pikiran, perkataan dan perbuatan untuk
mewujudkan loka samgraha (tempat yang damai) dan kemuliaan hidup. Kemenangan di
sini bukan kemenangan dalam artian fisik dan menggunakan senjata, tetapi sejauh
mana kita mengalahkan musuh dalam diri kita yang dalam agama Hindu di sebut Sad Ripu (enam musuh) yaitu: kama (nafsu yang berlebihan), loba (serakah), krodha (kemarahan), moha
(kebingungan), mada (mabuk), dan matsarya (iri hati). Keenam musuh ini
akan menghambat kemajuan spiritual kita dan pada akhirnya berpengaruh kepada
kepribadian kita dan kita tidak bisa diterima dalam pergaulan di masyarakat.
Untuk merayakan kemenangan kita dalam mengalahkan enam musuh ini maka Umat
Hindu merayakan Hari raya Galungan.
Pada kesempatan itu ida Resi Bujangga Waisnawa juga berkesempatan
memberikan pencerahan kepada umat Hindu yang hadir. Beliau mengajak umat Hindu
untuk memohon anugerah dan amertha kepada Tuhan. Tanpa anugerah dari Tuhan maka
kita tidak akan bisa menjalani hidup ini dengan baik. Umat Hindu harus tetap
berpegang teguh pada kebenaran dan ajaran Kitab Suci Weda.
Terakhir Putu Suardika selaku Ketua Unit Kerohanian Hindu Batamindo juga
menambahkan bahwa dalam kitab Sundarigama disebutkan bahwa umat Hindu wajib
merayakan hari raya Galungan setiap 6 (enam) bulan sekali atau tepatnya 210
hari sekali. Galungan hendaknya dirayakan pagi hari atau sebelum jam 12 siang.
Tetapi karena banyak umat Hindu di Kota Batam yang bekerja di perusahaan-perusahaan
dan instansi lainnya maka pengurus pura menggelar perayaan Galungan pada malam
harinya dengan tempat yang berbeda yaitu di Pura Agung Amertha Bhuana, Kota
Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar