Senin, 06 November 2017

Umat Hindu Kota Batam Rayakan Hari Raya Galungan

Bertempat di Pura Satya Dharma Muka Kuning, Batamindo, pada hari Rabu Kliwon, Wuku Dungulan, 1 Nopember 2017, umat Hindu Kota Batam mengadakan persembahyangan bersama memuja kebesaran Tuhan di hari raya Galungan. Hari raya ini jatuh setiap 6 (enam) bulan sekali, tepatnya 210 hari. Hadir pada kesempatan itu penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama kota Batam dan Ketua Lembaga agama dan keagamaan Hindu Kota Batam. Upacara keagamaan ini dipimpin oleh Ida Resi Bujangga Waisnawa Kamenuh dari Griya Taman Wangi Ning, Prov. Bali.

Menurut penyelenggara Hindu, pada hari Raya Galungan umat Hindu merayakan kemenangan dharma (kebenaran) melawan adharma (ketidak benaran). Penyelenggara Hindu mengajak Umat Hindu di Kota Batam untuk senantiasa membentengi diri dengan dharma dalam setiap gerak pikiran, perkataan dan perbuatan untuk mewujudkan loka samgraha (tempat yang damai) dan kemuliaan hidup. Kemenangan di sini bukan kemenangan dalam artian fisik dan menggunakan senjata, tetapi sejauh mana kita mengalahkan musuh dalam diri kita yang dalam agama Hindu di sebut Sad Ripu (enam musuh) yaitu: kama (nafsu yang berlebihan), loba (serakah), krodha (kemarahan), moha (kebingungan), mada (mabuk), dan matsarya (iri hati). Keenam musuh ini akan menghambat kemajuan spiritual kita dan pada akhirnya berpengaruh kepada kepribadian kita dan kita tidak bisa diterima dalam pergaulan di masyarakat. Untuk merayakan kemenangan kita dalam mengalahkan enam musuh ini maka Umat Hindu merayakan Hari raya Galungan.

Pada kesempatan itu ida Resi Bujangga Waisnawa juga berkesempatan memberikan pencerahan kepada umat Hindu yang hadir. Beliau mengajak umat Hindu untuk memohon anugerah dan amertha kepada Tuhan. Tanpa anugerah dari Tuhan maka kita tidak akan bisa menjalani hidup ini dengan baik. Umat Hindu harus tetap berpegang teguh pada kebenaran dan ajaran Kitab Suci Weda.


Terakhir Putu Suardika selaku Ketua Unit Kerohanian Hindu Batamindo juga menambahkan bahwa dalam kitab Sundarigama disebutkan bahwa umat Hindu wajib merayakan hari raya Galungan setiap 6 (enam) bulan sekali atau tepatnya 210 hari sekali. Galungan hendaknya dirayakan pagi hari atau sebelum jam 12 siang. Tetapi karena banyak umat Hindu di Kota Batam yang bekerja di perusahaan-perusahaan dan instansi lainnya maka pengurus pura menggelar perayaan Galungan pada malam harinya dengan tempat yang berbeda yaitu di Pura Agung Amertha Bhuana, Kota Batam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar