Selasa, 03 Maret 2015

Lokasabha III Parisada Provinsi Kepulauan Riau



Om Samani va akutih
samani hrdayani vah
samanam astu vo mano
yatavah susahasati

Semoga satu tujuan
satu hati
satu pikiran
dan satukan rasa

Pada hari Minggu Wage wuku Uye, 1 Maret 2015 Parisada Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Lokasabha III di Hotel Planet Holiday Kota Batam, Kegiatan diikuti oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari Parisada Kota Batam, Parisada Kota Tanjung Pinang, dan Parisada Kab. Bintan, serta perwakilan umat Hindu dari Kab. Natuna. Dalam kesempatan itu hadir Ketua Umum PHDI Pusat Letjen (Purn) Sang Nyoman Suwisma, Dewa Sukardi selaku Wakil Ketua PHDI Bidang Organisasi. Pada kesempatan itu juga hadir Ketut Suardita, S.Pd, M.Pd selaku Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Eko Prasetyo, S.Ag selaku Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam, dan Purwadi, S.Ag selaku Penyuluh Agama Hindu.Acara ini bertujuan untuk memilih Ketua dan pengurus Parisada yang baru masa bhakti 2015 – 2020, di samping juga menentukan program kerja 5 (lima) tahun, rekomendasi, serta mendengarkan LPJ pengurus masa bhakti 2010 - 2015.

Dari acara ini diharapkan dapat membawa perubahan umat ke arah yang lebih baik di mana hal ini sesuai dengan visi, misi dan tujuan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) secara umum. Visi PHDI yaitu: ’Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang sejahtera lahir dan batin (moksartham jagadhitaya) bersumber pustaka suci Veda dan berdasarkan Pancasila

Misi PHDI yaitu: 1) Menjaga keutuhan umat dan pemahaman dengan menyebarluaskan misi misi keyakinan dan filsafat (tattwa) , etika dan ritual (acara) Hindu dalam kehidupan modern, 2). Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun SDM yang maju dam mandiri berdasarkan dharma, 3). Menumbuhkembangkan wawasan, solidaritas, dan keharmonisan internal, antar umat Bergama dengan pemerintah

Sedangkan Tujuan PHDI adalah 1). mewujudkan masyarakat Hndu dengan keyakinan, komitmen dan kesetiaan yang tinggi terhadap ajaran agama Hindu, 2). Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pengembangan nilai nilai kemanusiaan, 3. Meningkatkan penghayatan dan pengalaman dharma agama daan dharma Negara, 4). Mewujudkan kerukunan dan kesejahteraan social

PHDI Pusat juga memiliki sasaran umum yaitu: 1). Terjaganya keutuhan masyarakat Hindu Dharma Indonesia dengan mengakomodasikan kearifan budaya local, 2). Terwjudnya masyarakat Hindu Indonesia yang berkualitas dan memilikki sradha dan bhakti yang diaktualisasikan secara modern, 3). Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia  yang proaktif dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam kehiduipan beragama bermasyarakat berbangsa dan benrgara, 4). Terwujudnya Hindu Dharma Indonesia yang cerdas dan berkarakter, 5). Terwujundya masyarakat yang harmonis dan sejahatera lahir dan batin.

Berdasarkan sasaran PHDI Pusat secara umum maka Parisada prov. Kepulauan Riau memiliki sasaran di bidang agama, ekonmi, pendidikan, kesehatan, budaya, kemanusian, lingkungan organisasi, idelodgi, sains dan  teknologi.

Semua sasaran tersebut tertuang dalam Program kerja Parisada yaitu Bidang Organisasi dan kelembagaan, Keagamaan dan lintas iman, Ekonomi dan kesejahteraan, Pendidikan dan kebudayaan, lingkungan hidup, kesehatan dan sosial kemanusiaan, wanita pemuda dan anak, sains dan teknologi.

Acara Lokasabha PHDI Kepulauan Riau diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama disampaiakan oleh Nyoman Winatha, selaku Ketua Parisada Provinsi Kepuluan Riau. Beliau berterima kasih kepada umat Hindu Kepulauan Riau yang sudah mendukung program kerja Parisada selama 5 (lima) tahun dan harapan semoga pemimpin PHDI Kelak dapat lebih baik lagi untuk melayani umat Hindu di Provinsi Kepulauan Riau. Nyoman Winatha juga mengajak umat Hindu di Kepulauan Riau untuk mendukung program kerja Parisada Provinis Kepulauan Riau guna mewujudkan Grand Design Hindu Dharma yang dicanangkan PHDI Pusat 50 tahun ke depan. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Letjend (Purn) Sang Nyoman Suwisma, Ketua Umum PHDI Pusat. Beliau mengajak umat Hindu bersatu padu, menjaga kerukunan umat, antar umat dan dengan pemerintah. Beliau menyatakan bahwa PHDI adalah lembaga keagamaan Umat Hindu yang tertinggi dan merupakan mitra kerja pemerintah dalam pembinaan umat Hindu. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketut Suardita, S.Pd, M.Pd selaku Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau. Dalam sambutanya beliau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Ketua Parisada Provinsi Kep. Riau periode 2010 s/d 2015 yang telah mengabdi, ngayah kepada umat Hindu. Kepengurusan Parisada juga telah berhasil menciptakan Tri Kerukunan antar umat Bergama. Untuk itu beliau menghimbau kepada umat agar Umat Hindu Melaksanakan Tri Hita Karana sebagai kunci hidup bahagia, yaitu: Parahyangan: hubungan harmonis dengan Tuhan, Pawongan: hubungan harmonis dengan sesame manusia, dan palemahan: hubungan yang harmonis dengan alam lingkungan tempat kita tunggal. Umat Hindu juga harus melaksanakan Catur Purusha Artha sebagai tujuan hidup kita yaitu: Dharma (kebenaran), kesejahteraan (artha), keinginan (kama) dan pencerahan (moksa). Tidak lupa Pembimas Hindu juga mengajak umat Hindu di Prov. Kep. Riau untuk menyambut ketua Parisada yang baru yang terpilih nanti, semoga membawa perubahan kehidupan umat Hindu kea rah yang lebih baik.

Acara dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna I. Sebagai pimpinan sidang sementara adalah Drs, I Wayan Catra Yasa yang bertugas pengesahan jadwal dan tata tertib loka sabha, serta memilih pimpinan sidang tetap loka sabha. Kadek Sutraini ditetapkan sebagai Pimpinan Sidang tetap Lokasabha III Parisada Prov. Kepulauan Riau. Pembahasan Tata tertib Lokasabha PHDI Prov. Kep. Riau yang alota di Bab IV pasal 10 tentang syarat – syarat calon ketua yaitu  netralitas dalam politik, di samping penajaman syarat-syarat calon ketua yang lain yang diatur dalam AD/ART PHDi seperti harus sebagai warga Negara Indonesia (WNI), beragama Hindu, sehat jasmanai rohani, pemahaman Veda, inteltualitas, integritas (pengabdian loyalitas kepada umata), moralitas, pengabdian, dan lain-lain.

Acara selanjutnya adalah Sidang Paripurna II dengan agenda mendengarkan dan memberikan tanggapan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Harian Parisada Prov. Kepulauan Riau masa bhakti 2010 – 2015. Secara umum Laporan Pertanggung Jawaban yang dipaparkan oleh ketua Parisaada di terima, namum peserta Lokasabha yang berasal dari 4 (empat) Kota/Kabupaten memberikan beberapa Pandangan umum yang beragam. Tanggapan pertama disampaikan oleh perwakilan Umat Kabupaten Natuna pada intinya menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Parisada. PHDI merupakan organisasi organisasi kerjasama antar tokoh umat (Kolegial). Jumlah umat Hindu di Kabupaten Natuna berjumlah 15 umat, dulu 22 jiwa.

Tanggapan dari Perwakilan umat Hindu Kota Tanjung Pinang menyatakan menerima LPJ Ketua PHDI Prov. Kepulauan Riau dengan berbagai catatan yaitu: 1) Di Tanjung Pinang ada 1 Pura yang berada di Kabupaten Bintan tetapi dikelola oleh Umat Hindu di Tanjung Pinang, diharapkan Pengurus yang terpilih nanti lebih memperhatikan umat di daerah. 2) Pesan kedepan PHDI lebih memperhatikan pemberdayaan ekonomi umat Hindu di daerah agar terjadi pemerataan kesejahteraan.  3) Filsafat organ tubuh kita kita diberikan mata agar lebih banyak melihat, diberikan telinga agar lebih banyak mendengar, diberi indra rasa agar mampu merasakan, tetapi kita diberikan mulut agar tidak banyak bicara tetapi lebih banyak mendengar, 4) Filsafat Jawa: ojo rumongso biso tapi bisaa merasa yang artinya janbgan merasa bisa tetapi bisalah merasakan keadaan sekitar.

Selanjutnya tanggapan Parisada kab. Bintan terhadap laporan LPJ Ketua Parisada. Pada intinya menerima dengan catatan juga, yaitu: 1). PHDI harus melakukan ajaran Asta Brata khusunya Bayu Brata yang artinya seperti angin udara yang menjangkau semua ruangan tanpa membedakan artinya harus blusukan ke kantong-kantonhg umat di daerah pedalaman, 2) PHDI itu milik seluruh umat Hindu Kepulauan Riau, 3). PHDI sebagai Lembaga pemersatu umat dalam lembaga lainya agar mejadi kebanggan umat Hindu, $) Sasaran Kerja PHDI yang realistis guna mewujudukan Grand design Hindu Dharma PHDI 50 tahun.

Terakhir adalah Tanggapan Ketua Parisada Kota Batam yang memberikan bebepara catatan yaitu: 1) Pengurus PHDI itu luar biasa karena mereka bekerja ngayah untuk umat, 2) Penataan organisasi tentang siapa yang kompeten yang duduk di posisi tertentu karena Parsada membidangi  bidang agama, ekonomi, Pendidikan, kesehatan, budaya, kemanusiaan, lingkungan, organisasi, sains dan teknologi, 3) Regenerasi tokoh umat Hindu, karena ketika kita sudah tidak produktif lagi atau pndah ke luar daerah maka kita membutuhkan generasi penerus yang handal, Untuk itu Parisada berperan dalam regenerasi tokoh umat. Estafet kepemimpinan.  Kita harus berhasil menciptakan regenerasi untuk mengurus pura, lembaga dan umat, 4) Ke depan Parisada harus lebih memperhatikan permasalahan umat hindu di kota dan kabupaten se-Provinsi kepulauan Riau.

Acara selanjutnya adalah Pengesahan LPJ Pengurus Parisada Prov. Masa bhakti 2010 – 2015 sekaligus pernyataan demisioner oleh pimpinan sidang, dilanjutkan penjelasan Materi Lokasabha. Kemudian Pembentukan Komisi-Komisi. Pembentukan Komisi komisi. Komis A bertugas membahas program kerja, Komisi B membahas rekomendasi Parisada terhada isu-isu terkini yang memerlukan tindakan cepat dan realistis.

Komisi A menyoroti beberapa Program kerja yang dianggap kurang realistis atau sebaliknya program kerja yang dipandang urgent, tepat sasaran, bermanfaat bagi umat. Komis A melakukan penambahan dan pengurangan program kerja yang dirasa perlu dan tidak perlu untuk meningkatkan percepatan pencapaian kinerja Parisada seperti pendirian Yayasan yang sudah cukup, Perlunya update data keumatan, pura, dan lemba agama keagamaan lewat web Badan Penyiaran Hindu (BPH) Parisada Provinsi, pengoptimalan dharma dana  melalui BDDN PHDI, pemberdayaan ekonimi umat dengan penyuluhan-penyuluhhan dan seminar tentang kewirausahaan, Litbag parisada, Hindu Center, dan pendirian Rumah sakit.

Rekomendasi Komis B  terhadap kebutuhan umat Hindu dan isu terkini di Provinsi Kepulauan Riau seperti perlunya Pembangunan Pasraman dan peningkatan mutu sekolah dan pasrman karena Lukman Hakim Syaifudin Menteri Agama RI telah mengeluarakan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor  56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu. Penambahan jumlah guru PNS Agama Hindu, Penyuluh Agama Hindu  dan penyelenggara di kota dan Kabupaten. Perlunya pembentukan Lembaga Konseling Pranikah, Pembentukan Konsultasi umat yang menguatkan sradha. Penyusunan Buku Panduan Sudhi wadhani. Membuat Lembaga Duka dan mendirikan rumah duka. Penyelesaian masalah Legalitas pura. Mengoptimalisasi peran Parisada. Mengurus Legalitas tanah makam jatah umat Hindu yang diberikan oleh Pemprov. Kep. Riau. Pembekalan bagi pengurus yang baru tentang tata persuratan, teknik membuat proposal Parisada. Seni budaya mengupayakan bantuan gong agar umat latihan di pura. Memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti pembinaan peserta UDG, jambore Pasraman dan sadhana camp.

Selanjutnya adalah Laporan dan Tanggapan Hasil-Hasil Sidang Komisi. Komisi A memaparkan program Kerja dan Komisi B memaparkan rekomendasi Parisada 5 tahun ke d. Komisi B memberikan tanggapan Paparan Komisi A yaitu: 1) Kita harus mencoba menjalin kerjasama lintas sektoral semisal BPJS, 2) Mengaktifkan Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) dan mengupayakan asuransi PSN seperti pemangku-pemangku di Jakarta, 3) Memperhatikan Sampradaya-samparadaya  yang  bernafaskan Hindu yang ada di Kota Batam, 4) Menyusun Buku Pedoman dan Panduan kepemangkuan agar dipedomani agra umat yang bersiap siap menjadi pemangku mempersiapkan diri dan harus belajar kepada guru spiritual.

Sedangkan Tanggapan komisi A terhadap rekomemndasi yang disampaikan oleh komisi B adalah sebagai berikut: Parisada harus mempunyai kantor secretariat sendiri. Parisada harus mengmebangkan dharma Duta. Ditjen Bimas Hindu akan mengadakan festival Bhagavadhita mulai tahun depan, kita harus siapkan peserta sejak dari dini kategori lomba puisi, melukis, dan essay tentang Bhagavad Gita. Untuk itu Parisada bekerja dengan Pasraman sebagi lembaga Pendidikan Agama Hindu.

Acara selanjutnya yang merupakan acara inti adalah pemilihan Ketua Parisada Provinsi Kepulauan Riau masa bhakti 2015 – 2020. Yang diusulkan mejadi Ketua adalah Drs. I Wayan Catra Yasa, MM dan Ir. Wayan Jasmin. Namun atas kebesaran hati Drs. I Wayan Catra Yasa, MM pemilihan Ketua ditentukan dengan musyawarah mufakat tanpa melalui pemilihan atau voting yang menetapkan Ir. I Wayan Jasmin sebagai ketua yang baru.

Pada hari itu juga Ketua Parisada yang baru terpilih dilantik secara resmi oleh ketua Umum PHDI Pusat, Letjend (Purn) Sang Nyoman Suwisma. Dalam sambutanya Beliau berpesan agar ketika kita menjadi Ketua PHDI Pusat harus memilikki jiwa patriotisme dan nasionalisme seperti yang dimilikki oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia opada zaman dahulu. Nilai-nilai nasionalisme itu tertanam dalam sikap: 1). Mencintai organisasi Parisada yang kita pimpin, 2). Pantang menyerah terhadapa persoalan yang muncul, 3) Rela berkorban (waktu, tenaga dan pikiran), 4) Mencari upaya-upaya alternative jika muncul permasalahan yang tidak terselesaikan. Umat harus mendukung Ketua PHDI Provinsi untuk mewujudkan Grand Design Hindu Dharma 50 Tahun PHDI Pusat di samping juga dukungan terhadapap Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) PHDI Pusat. Beliau juga menghimbau agar pelaksanaan Nyepi 1937 Saka berpedoman pada surat edaran PHDI yaitu Prambanan ditetapkan sebagai Ikon Nyepi 1937 Saka dan tema Nyepi 2015 adalah "Penyucian Diri dan Alam Semesta Menuju Peningkatan Kualitas Kerja" Sub Tema disesuaikan dengan kondisi aktual daerah setempat.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar