Minggu, 20 Mei 2018

FGD Penyuluh Agama HIndu Prov. Kepulauan Riau Tahun 2018


Batam-Bertempat di Aula Mini Kantor kementerian Agama Kota Batam, pada hari Minggu, 20 Mei 2018, Pembimas Hindu pada Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini bersumber pada DIPA Bimas Hindu Kanwil kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2018. Kegiatan diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta yang terdiri dari Penyuluh Non PNS dan pengurus Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu se-Kepulauan Riau. Hadir pada kesempatan itu Eko Prasetyo selaku Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Bertindak sebagai narasumber adalah Ketut Suardita selaku Pembimas Hindu dan Purwadi selaku Penyuluh Agama Hindu Prov. Kepulauan Riau. Dalam paparannya Purwadi mengatakan bahwa FGD ini adalah program prioritas dari Bimas Hindu sebgai lanjutan dari kegiatan dialog Kerukunan Pengurus Lembaga Keagamaan Hindu yang pernah diselenggarakan sebelumnya. Pada tahun anggaran 2019 pemerintah juga akan memprioritaskan pembangunan di bidang pembinaan moral karena dewasa ini ada kecenderungan menurunnya kualitas moral. Ke depan Bimas Hindu juga akan intensif mengadakan coffee morning dengan pengurus lembaga dan umat Hindu.

Kemudian Pembimas Hindu menjelaskan dasar – dasar teknik memberikan penyuluhan yang baik dan benar. Penyuluh harus berpegang teguh pada ajaran dharma, memberi contoh yang baik bagi umat. Penyuluh agama Hindu mempunyai tugas yang berat. Penyuluh bisa menggunakan metode penyuluhan dengan Panca Dharma yaitu Dharma wacana (ceramah keagamaan Hindu), Dharma Thula (Tanya jawab seputar ajaran agama Hindu), Dharma Gita (lagu kerohanian), Dharma Santi (temu umat Hindu untuk membina kerukunan intern), Dharma Sadhana (pengendalian diri), dan Dharma Yatra (berkunjung ke tempat suci).

Secara terpisah, Ketut Suardita selaku Pembimas Hindu mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun opini, memetakan permasalahan dan penyelesaian masalah penyuluhan di Prov. Kepulauan Riau. Ketut berharap Penyuluh bekerja dengan ikhlas, cerdas dan  profeseional, mengingat penyuluh Hindu adalah garda terdepan pembinaan umat Hindu di Prov. Kepulauan Riau.

Eko Prasetyo selaku Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kota Batam juga menyampaikan pandangan dan tanggapan terkait permasalahan penyuluhan. Menurutnya sudah saatnya Penyuluh melakukan inovasi dengan didasari integritas untuk pengabdian kepada umat. Perlu ada pemetaan sasaran penyuluhan dengan melakukan pembagian wilayah binaan bagi penyuluh agar tetap focus dengan tugasnya. Penyuluh harus membekali diri dengan IPTEK dan kompetensi menggunakan peralatan dengan teknologi agar penyuluhan tidak membosankan. Misalanya menggunakan web (internet) dengam menulis artikel pembinaan, membuat bulletin, menggandakan DVD/VCD bahan pembinaan umat dan rekaman audio visual mimbar agama Hindu dengan bekerjasama dengan Badan Penyiaran Hindu (BPH) Kepulauan Riau.  Tetapi selain menguasai IPTEK, penyuluh harus memilikki soft skill seperti kemampuan menyelesaikan masalah (problem solving), kemampuan berbicara (public speaking), kemampuan menulis, kemampuan memimpin dan lain – lain. Penyuluh diharapkan menjadi agen perubahan dalam melakukan revolusi mental umat Hindu kea rah yang lebih baik. Penyuluh harus mampu mewujudkan kerukunan internal untuk selanjutnya kerukunan eksternal dan juga pemerintah.

Acara dilanjutkan dengan agenda mendengarkan permasalahan pembinaan umat oleh penyuluh Hindu non PNS dan pengurus lembaga yang meliputi permasalahan di lapangan seperti penugasan penyuluh dari Kementerian Agama yang kurang disosialisasikan ke umat, pembinaan melaluui media RRI yang dinilai tidak efektif karena tidak ada Umat Hindu yang mendengarkan, maka hari, jam dan frequency Radio RRI harus disosialisasikan via media sosial. Penyuluh juga dihimbau untuk merekam sendiri siaran di RRI. Kompetensi penyuluh juga menjadi isu permasalahan Penyuluh yang harus diselesaikan. Pemerintah di samping meningkatkan kesejahteraan penyuluh juga akan meningkatkan kualitas SDM penyuluh, untuk itu di tahap seleksi penyuluh harus benar – benar dipilih penyuluh yang berkompeten di bidangnya.  Banyak permasalahan keumatan yang harus diselesaikan, seperti pembinaan Sudhi Vadhani, pembinaan moral, pembinaan siswa pasraman dan masih banyak lagi. Ada pemikiran perlunya menghidupkan semangat gotong royong untuk terus meningkatkan kerukunan internal umat Hindu. Penyuluh harus mampu beradaptasi dengan umat Hindu, tidak kaku dan humanis. Masa kerja penyuluh juga menjadi sorotan, mengingat jika setiap tahun berganti maka penguasaan kompetensi penyuluh tidak akan maksimal. Penyuluh diharpakan hadir di tengah – tengah masyarakat laksana Dewa Bayu yang bisa merasakan suka dan duka kehidupan umat Hindu. Penyuluh harus bisa menyelesaikan masalah, bukan menjadi bagian dari masalah itu sendiri. (ep2018)

Entas - Entas di Kota Tanjung Pinang, Pengentas Penjurung Suksma


Tanjung pinang-Bertempat di Pura Girinatha Puncak Sari, pada hari Kamis 10 Mei 2018, Umat Hindu dari Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan dan Kota Batam mengikuti Upacara Entas

- Entas (Dewa Yajna). Entas – Entas bertujuan untuk meningkatkan kaulitas Pitra menjadi Dewa Pitara. Kegiatan upacara keagamaan ini diikuti oleh lebih dari 200 Umat Hindu. Hadir pada kesempata itu Pembimas Hindu, Eko Prasetyo selaku Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Ketua lembaga Agama dan Keagamaan Hindu se-Kepulauan Riau. Upacara Entas – Entas ini dipuput oleh Romo Hasto Dharmo Eka Telabah dari Sidoarjo, Jawa Timur. Acara juga dihadiri oleh Dewa Ketut Suratnaya dan Tiwi Susanti dari Media Hindu, Jakarta.

Acara diawali dengan prosesi matur piuning dilanjutkan dengan Upacara Entas – Entas. Walau diguyur hujan yang deras, umat Hindu tetap semangat melaksanakan Entas – Entas. Menurut Romo Hasto Dharmo, ada sekitar 6031 Sawa (Pitara) yang berhasil di-Entaskan kea lam dewa. Di alam pitra tidak ada pengkotak kotakan agama tertentu. Dengan banyaknya Sawa/Atma Pitara yang disempurnakan maka kehidupan anak cucunya yang masih hidup di dunia akan damai dan dimudahkan segala urusan. Suka dukha kehidupan tetap ada, tetapi kedamaian pikiran maka permasalahan kehidupan akan teratasi. Dewa Pitara akan mendapat perlakuan setara Dewa yaitu dipuja dan menerima persembahan dari para bhakta. Dewa pitara juga mempunyai kewengan menghukum siapa yang salah dan menentukan siapa yang layak menjadi penguasa. Romo Hasto mengatakan bahwa Indonesia akan kembali jaya dan disegani oleh dunia internasional jika leluhur sudah disempurnakan. Setelah upacara Entas – Entas, Romo Hasto berpesan agar di area pura ditanami pohon pinang sebagai tanaman yang sudah ada sejak Kota Tanjung Pinang berdiri. Acara dilajutkan dengan persembahyngan bersama, nunas tirtha dan prasadam.

Untuk menambah sradha dan bhakti umat Hindu maka dilanjutkan dengan sesi dharma Thula di Madya Mandala Pura Giri Natha Puncak Sari. Terlebih dahulu Dewa Ketut Suratnaya menyampaikan filsafat ajaran Agama Hindu, perjalanan roh dan karma phala. Kemudian Romo Hasto pada kesempatan itu juga mengajak Umat Hindu untuk menghargai wanita, jika wanita dihargai dalam rumah tangga maka kemakmuran akan tercipta di sana sebaliknya jika wanita tidak dihargai di sautu daerah atau negara maka tidak akan ada kemakmuran. Kita juga tidak boleh membedakan anak laki – laki dan anak perempuan. Semuanya sama di mata Tuhan. Dalam pustaka suci Weda, Itihasa dan Purana, wanita mendapat peralukan yang istemewa. Dewi Parwati dianggap sebagai Ibu alam semesta, Dewi Lakshmi sebagai dewi kamakmuran dan Dewi Saraswati sebagai Dewi Ilmu Pengetahuan. Dewa Ketut Suratnaya menambahkan bahwa menjadi Hindu itu sederhana dan tidak ribet, yang membuat ribet adalah diri kita sendiri yang terlalu mengikuti tradisi yang kaku.

Pada Keesokan harinya, Senin 11 Mei 2018, rombongan Romo Hasto Dharmo Eka Telabah melanjutkan perjalanan Dharma Yatra ke Pura Agung Amerta Bhuana, Kota Batam. Romo Hasto beserta rombongan menyempatkan diri sembahyang di Pura Agung Amerta Bhuana. Romo Hasto memimpin persembahyangan Tri Sandhya dan Keramaning Sembah. Kemudaian Beliau juga berkesempatan memberikan Dharma Wacana dengan Topik Keuatamaan Tirta Amertha. Hari Saraswati adalah hari yang sangat baik untuk memohon tirtha amerta dan melukat membersihkan kekotoran batin. Kita juga harus mmeperlakukan tirtha amertha denga baik, karena tirtha amertha memberikan anugerah bagi kita kesucian, kedamaian dan kesejahteraan.

Acara dilanjutkan dengan sesi dharma Thula di Aula Pasraman Jnana SIla Bhakti. Dharma Thula dipandu oleh I Wayan Catra Yasa. Bertindak sebagai narasumber dalam kesempatan itu adalah Romo hasto, Dewa Ketut Suratnaya dan Tiwi Susanti. Narasumber menekankan perlunya menjaga kesucian diri dan kawasan pura, Kita harus rajin sembahyang agar kekotoran batin kita berkurang. Tiwi Susanti berpesan kepada generasi muda agar menghindari hubungan seks di luar nikah. Karena jika ada anak yang lahir di luar nikah itu akan bedampak tidak baik bagi diri anak itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Akan sulit membentuk anak yang suputra. Suami istri harus memperhatikan dewasa ayu dan aturan perilaku yang mengarah ke hal – hal kesucian. Romo Hasto dan narasumber lainnya memberikan kesempatan kepada umat Hindu di Kota Batam untuk bertanya dan menyampaikan permasalahan kehidupan sehari – hari. Karena banyak pertanyaan dan permasalahan kehidupan yang dialai oleh umat, maka dilanjutkan pada sesi bimbingan dan konseling. Melihat kondisi ini, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kepulauan Riau akan mengundang kembali narasumber ini pada kesempatan berikutnya untuk memberikan pembinaan dan bimbingan  kepada umat Hindu. (ep2018)

Kamis, 03 Mei 2018

Temu Tokoh Lintas Agama Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018


Bertempat di Wisma Kementerian Agama, Batam Center, pada tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2018, Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama Tahun 2018. Adapun tema dari kegiatan adalah Melalui Temu tokoh Lintas Agama membangun Kerukunan di Prov. Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari tokoh umat, tokoh wanita, tokoh pemuda lintas agama dan pimpinan lembaga/organisasi/majelis se-Kepulauan Riau. Peserta diusahakan bergantian setiap tahunnya. Dari Kantor Kementerian Agama kota Batam hadir Penyelenggara Hindu, mashadi dari Bimas Islam, dan Syayuti dari FKUB Kota Batam.

M Siddik selaku panitia kegiatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan untuk bersatu, rukun dalam keberagaman. NKRI terdiri dari beragam suku, agama dann budaya. Keberagaman adalah sebuah potensi yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia. M Siddik juga menjelakan bahwa Provinsi Kepulauan Riau menduduki peringkat 3 dengan kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia pada tahun 20017. Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan sendiri semakin intens mengadakan kegiatan pembinaan kerukunan dengan indikatornya adalah meningkatnya kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau dan tidak adanya konflik antar umat beragama. Dasar dari kegiatan ini adalah Pasal 29 UUD 1945, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi antar tokoh lintas agama, menambah aktor kerukunan, membantu Kementerian Agama dan Pemprov/Pemko/Pemkab dalam melakukan sosialisasi kerukunan, merealisasikan program prioritas pembinaan kerukunan dari pemerintah. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Ka-Kawil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, Kepala Pusat PKUB, Litbang Kementerian Agama RI, Balai Diklat Kementerian Agama. Terakhir M. Siddik menegaskan bahwa semua transaksi dari kegiatan ini menggunakan transaksi non tunai. Kemudian Ka-Kanwil Kementerian dalam sambutannya menegaskan bahwa secara umum kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau sangat kondusif.

Pada kesempatan pertama materi disampaikan oleh Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, H. Marwin Jamal. Menurut Marwin Jamal bahwa di Kepulauan Riau kerukunan umag beragama sangat kondusif. Tidak ada konflik antar uma beragama, hal ini disebabkan karena tokoh umat dan ketua lembaga antar umat beragama memberikan teladan yang baik bagi umatnya. Di Kabupaten Karimun dan Lingga sudah dibentuk Desa Kerukunan. Kunci terbentuknya kerukunan adalah saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, maka kita harus menghormati saudara kita yang beragama Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Sebagai tokoh umat jangan sampai kita menjadi provokator dari konflik, melainkan menyelesaikan permasalahan. Jangan manjadi bagian dari masalah. Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau jangan terpancing politik praktis menjelang tahun politik. Rumah ibadah jangan sampai dijadikan tempat politik praktis dan kita harus mengawasinya. Tokoh agama juga dihimbau untuk tidak menyebarkan berita HOAX. Pemeliharaan kerukuna di Kepulaiuan Riau juga sesuai dengan visi dan misi Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauann Riau. Marwin Jamal juga menegaskan bahwa rumah ibadah harus difungsikan dengan benar, diisi dengan kegiatan keumatan yang positif yang menguatkan iman dan taqwa umatnya. Tekakhir Marwin Jamal juga berpesan agar kita gencar melakukan dialog kerukunan, coffee morning kerukunan, kongkow  kongkow kerukunan, dan sosialisasi PBM. Di samping itu beliau menghimbau tokoh agama jangan menyebar paham radikalisme, fanatisme dan intoleransi.

Pada kesempatan berikutnya adalah paparan narasumber dari Litbang Kementerian Agama RI dengan topik Manajemen Konflik Kerukunan Umat Beragama. Pada kesempatan ini paparan narasumber dipandu oleh Johanes Hamonangan, S.Th. Manajemen konflik dapat dipetakan dari adanya perbedaan lalu muncul intoleransi kemudian kekerasan dan berakhir dnegan konflik. Mengapa konfilk bisa mengarah ke arah kekerasan? Hal ini karena adanya konflik yang tidak terselesaikan atau bisa jadi konflik yang ditutup-tutupi. Tidak ada dialog yang intens anhtar umat beragama juga memicu konflik SARA. Konflik juga disebabkan gerakan fanatic, kemudian tidak ada komunikasi antar umat, kekecewaan umat, masyarakat, keresahana akibat konversi agama, adanya ketidak adilan, sengketa rumah ibadah dan berita HOAX yang saling menyerang agama satu dengan yang lainnya.

Pertanyaan berikutnya yang akan muncul adalah bagaimana  agar perbedaan jangan sampai menjadi kekerasan/konflik di masyarakat. Secara alamiah manusia dilahirkan berbeda baik warna suku, Bahasa dan ras. Artinya perbedaan itu sangatlah alamiah. Kita bisa memetakan permasalahan konflik yang ada. Konflik bisa disebabkan karena provokasi, isu SARA, sengketa Sumber Daya Alam, dan sengketa rumah ibadah dan masih banyak lagi penyebab konflik. Kita harus menganalisa pra konflik, saat konflik, pasca konflik dan upaya peradamaian dari semua elemen masyarakat. Ada upaya pemulihan kerukunan bila sudah terlanjur terjadi konflik yaitu dengan melakukan dialog kerukunan, mengakui adanya pluralisme, menanamkan nilai – nilai toleranai dan kerjasama.

Pada kesempatan berikutnya Kepala Pusat PKUB Kementerian Agama RI menyampaikan materi dengan topik Penguatan Nilai – Nilai Toleransi. Toleransi bisa dilakukan dengan hal sederhana seperti menghargai perbedaan dan tidak mencampuri agama orang lain. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya. Maka dari itu kita harus saling menghargai antar umat beragama.

Pada kesempatan berikut Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau berkesempatan memberikan materi dengan Topik Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama melalui optimalisasi fungsi rumah ibadah. Beliau mengajak agar umat beragama memanfaatkan rumah ibadah untuk peningkatan iman dan taqwa. Penyuluh setiap agama bisa diberdayakan untuk melakukan pembinaan umat di rumah ibadah.

Pada kesempatan terakhir, M Siddhik menyampaikan mekanisme dan prosedur mengajukan permohonan bantuan operasional FKUB baik tangka kota/Kabupaten maupun FKUB Provinsi kepulauan Riau. Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari BAPPENAS RI bahwa bantuan FKUB tahun 2018 besarannya lima puluh juta rupiah untuk FKUB tingkat kota/Kabupaten dan enam puluh juta rupiah untuk FKUB tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Kementerian Keuangan RI menganjurkan bahwa pemanfaatan bantuan operasinal tersebut adalah diutamakan untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), jadi tidak untuk membiayai honor kegiatan atau operasional perjalanan dalam rangka survey, pembinaan dan kunjungan. Hal ini jelas tidak bisa memaksimalkan peran FKUB dalam melakukan pembinaan kerukunan dan survey lokasi rumah ibadah dan lain sebagainya. Tetapi karena usaha konsolidasi dari pihak FKUB dan Kementerian Agama akhirnya pemanfaatan bantuan operasional bisa lebih luas tetapi harus disiapkan juknis pemanfaatan bantuan dari Kementerian Agama. Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penyaluran dan penggunaan bantuan pemerintah. FKUB harus mematuhi peraturan dari Kementerian Keuangan RI dan Juknis dari Kementerian Agama RI. M Siddik juga menyampaikan beberapa point penting terkait aksi nyata pembinaan kerukunan umat beragama di Prov. Kepulauan Riau. Beberapa inovasi pembinaan kerukunan tersebut adalah Gerakan Sadar Kerukunan, Kapasitas aktor kerukunan melalui kegiatan rakor FKUB, Kemah Pemuda Lintas Agama, Temu Pemuda Lintas Agama, Temu Wanita Lintas Agama, dan Temu tokoh Lintas Agama. Aksi dan inovasi selanjutnya adalah Pemberdayaan kerukunan Umat beragama, yang terkahir adalah peningkatan keadaran masyarakat anak – anak dan pemuda seperti jalan santai kerukunan, senam kerukunan dan lain sebagainya. Kegiatan aksi nyata ini diharapkan mempunyai output dan benefit yang jelas kepada masyarakat.