Selasa, 27 Februari 2018

Umat Hindu Batam Menggelar Persembahyangan Tumpek Wayang


Batam-Bertempat di Pura Satya Dharma, Muka Kuning, umat Hindu di Kota Batam meyelenggarakan persembahyangan Tumpek Wayang. Hadir pada kesempatan itu Penyelenggara Hindu Kota Batam, Jero Mangku Danu selaku Ketua Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal, pengurus Parisada Prov. Kepulauan Riau, Ketua Parisada Kota Batam, Ketua Paruman Walaka Parisada Prov. Kepulauan Riau, Badan Penyiaran Hindu Kepri, Ketua Pasraman Jnana Sila Bhakti, WHDI Provinvi Kepri dan WHDI Kota Batam, Ketua UKHB,  Ketua Banjar dan umat Hindu.



Menurut Putu Suardika selaku Ketua Unit Kerohanian Hindu Batamindo (UKHB) bahwa Tumpek Wayang bermakna bahwa umat Hindu memuja Hyang Widhi dalam prabhawa-Nya sebagai Hyang Iswara, yaitu dewa yang menganugerahkan kesenian kepada umat manusia.

Sebelum persembahyangan dimulai acara didahului denga dharma wacana yang disampaiakan oelh Jero Mangku Danu dari Kota Bekasi. Dalam wacananya, Mangku Danu menjelaskan bahwa tujuan dharma wacana dan dharma thula bukan untuk menggurui. Ketika membicarakan dharma sesunguhnya untuk belajar bersama. Mangku Danu juga menjelaskan makna Tumpek Wayang sebagai hari turunnya Hyang Iswara sebagai Dewa kesenian yang menganugerahkan keindahan dan seni. Seni ada dalam setiap sendi kehidupan seperi seni memasak, seni membuat banten, seni gamelan, tarian dan lain sebagainya. Hari ini sangat baik untuk memohon Taksu atau inner beauty agar memancarkan kedamaian, keindahan dan seni. Mangku Danu mengajak umat Hindu untuk menghargai perbedaan pendapat yang ada. Manusia terlahir dengan sifat yang berbeda, semua mempunyai karma wasana. Perbedaan ini harus kita anggap sebagai kekayaan. Setiap manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan, maka kita harus saling melengkapi kekurangan yang ada. Apapun latar belakang kita, di hadapan Tuhan sama, yang membedakan adalah karma perbuatan kita. Kita juga harus saling mengasihi orang lain walaupun orang yang berbeda keyakinan sekalipun. Jangan mengecilkan makna dan nilai dari yajna. Jangan memandang yajna dari jumlah dan besar kecilnya saja. Kita bisa mempersempahkan harta milik kita, tapa brata dengan pengendalian diri, pengetahuan, pengabdian diri, berdonor darah dan lain sebagainya.

Persembahyangan dipimpin oleh Jero Mangku Putu Satria Yasa dan Jero Mangku Agung Arief Suryanataha. Setelah persembahyangan selesai dilanjutkan dengan acara dharma thula atau Tanya jawab seputar ajaran agama Hindu. Umat begitu antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir. (ep2018)

Tim Zona Integritas Kemenag Kota Batam Berkunjung ke Kemenag Kota Pekabaru


Pekanbaru-Bertempat di Kantor Kementeria Agama Kota Pekanbaru, Tim Zona Integritas kantor Kementerian Agama Kota Batam mengadakan Konsolidasi dan kunjungan ke Kantor kementerian Agama Kota Pekanbaru. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kan Kemenag Kota Batam, Kasubbag Tata Usaha pada Kan Kemenag Kota Batam, Kasubbag Tata Usaha Kan Kemenag Kota Pekan Baru sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Intgeritas kemenag Kota Pekanbaru, Penyelenggara Hihdu Kan Kemenag Kota Batam, Perencanaan pada Kan Kemenag Kota Batam dan Tim Pembangunan Zona Integritas kantor Kementeri an Agama Kota Pekanbaru.

Sesuai dengan hasil penilaian mandiri Zona Integritas tahun 2017, bahwa Tim Pembangunan Zona Integritas mendapat nlai 100. Maka dari itu dipandang perlu melakukan konsolidasi Zona Integritas ke Kantor kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Maksud dari Kegiatan Melaksanakan Konsolidasi dan Kunjungan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Batam ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru ini adalah  dimaksudkan untuk Melakukan Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi sejauhmana pelaksanaan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru.
Adapun ruang lingkup dari kegiatan Konsolidasi dan Kunjungan Zona Integritas ini adalah paparan pelaksanaan Zona Integritas oleh Ketua Tim Zona Integritas Kementerian Agama Kota Pekan Baru, diskusi dan tanya Jawab, observasi lapanngan, melihat secara langsung pelaksanaan pembangunana Zona Integritas, dan permintaan data dan informasi pelaksanaan Zona Integritas.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Konsolidasi dan Kunjungan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Batam ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru ini adalah mendengarkan paparan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, sambutan Kepala kantor Kementerian Agama Kota Batam. Kasubbag Tata Usaha dan Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam juga menyampaikan penjelasan perihal pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas 2018 di Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Diskusi dan tanya jawab seputar pelaksanaan pembangunan zona Integritas, permasalahan, kendala dan solusi yang ada dalam pembangunan Zona Integritas dan Observasi lapangan, kunjungan ke masing – masing Satker di Kementerian Agama Kota Pekan Baru, melihat bukti phisik dan mendokumentasikannya, meminta scan bukti phisik pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Kementerian Agama Kota Pekanbaru serta kunjungan dan koordinasi ke Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau.

Rapat dimulai jam 11.30 WIB di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru. Rapat dipimpin oleh Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. selaku Kasubbag Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru. Rapat konsolidasi Zona Integritas ini diikuti oleh 17 peserta.

Kasubbag Tata Usaha pada Kan Kemenag Kota Pekanbaru selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru berkesempatan menyampaikan kata sambutannya. Dalam Sambutannya, Efrion Efni menyatakan bahwa Tim Pembangunan Zona Integritas Kan Kemenag Kota Pekanbaru mendapat nilai 100 dalam penilaian mandiri Zona Integritas 2018 karena kerja keras, kerjasama semua pihak. Palaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kota Pekan Baru tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawan Tim Pembangunan Zona Integritas melainkan juga dilaksanakan oleh masing – masing Satker. Tim bertindak sebagi koordinator dalam pengumpulan bukti phisik dan lain sebagainya. Semua bentuk pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kota Pekan Baru nol rupiah kecuali hal itu sudah diatur dalam peraturan misalnya nikah di luar kantor KUA dan Pendaftaran Haji. Pelakanaan anggaran dan penggunaan uang negara di Kemenag Kota Pekan Baru sudah berdasarkan peraturan yang ada, sehingga BPK RI dan Itjen Kemenag RI menyatakan tidak ada temuan dalam penggunaan uang negara. Efrion Zefni juga menjelaskan bahwa narasumber kegiatan akan dibayar honornya sesuai jama mengajarnya. Setiap Satker dan juga Kantor KUA, Madrasah wajib membuat spanduk/baliho yang isinya menyatakan pelayanan di Kantor Kementerian Agama nol rupiah dan ducantumkan nomor HP Kepala atau nomor HP Pejabat Kasubbag Tata Usaha. Setiap pemberian bantuan kepada masyarakat harus dibentuk Tim verifikasi berkas dan lapangan kepada calon penerima bantuan yang anggotanya terdiri 3 (tiga) orang dengan rincian 1 eselon IV dan 2 orang dari JFU atau JFT;

Efrion Zefni menegaskan bahwa dalam etika birokrasi kita harus mengumpulkan aturan, buat SOP yang jelas lalu laksanakan. Evaluasi SOP dan evaluasi pelaksanaan tugas mutlak dilaksanakan. Dalam hal pengendalian kedisiplinan, etika dan SPIP, Kemenag Kota Pekan Baru telah menerapkan aplikasi SKP, Laporan Hari Kinerja Harian/bulanan. Kemenag Kota Pekan Baru juga mewajibkan ASN nya melakukan absen sebanyak 6 (enam) kali yaitu absen pagi, absen apel pagi, absen istirahat jam 12, absen selesai istirahat jam 13.00 (kecuali hari Jumat), absen apel sore dan absen pulang. Kemenga Kota Pekanbaru juga sudah menerapkan absen dengan deteksi wajah dan kornea mata.

Selanjutnya adalah sambutan Drs. H. Erizal, MH selaku Kepala Kantor kementerian Agama Kota Batam. Kepala Kan Kemenag Kota Batam menjelaskan pelaksanaan Mall Pelayanan Publik di Kantor kementerian Agama Kota Batam yang mencangkup pelayanan pendaftaran Haji. Dalam waktu dekat kantor Kementerian Agama Kota Batam akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP).

Drs. H Sarbaini selaku Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam berkesempatan menjelaskan pelaksanaan pembangunan Zona integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Batam;

Eko Prasetyo, S.Ag selaku Sekertaris Tim Pembangunan Zona integritas Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyampaikan hasil penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Ada berbagai kendala yang dihadapai dalam pembangunan Zona Integritas, terutama dalam hal pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Tanggung jawab Pelaksanaan Zona Integritas terpusat pada Tim Pembangunan Zona integritas dan Sekjen dan Bagian Kepegawaian. Tim Pembangunan Integritas kemenag Kota Batam telah melakukan sruvey indeks kepuasan masyarakat dan pelayanan publik di kantor KUA, Madrasah di Kota Batam;

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar pembangunan Zona Integritas. Drs. H. Erizal, M.H selaku Kepala Kan Kemenag Kota Batam menanyakan bagaimana kiat khusus mencegah ASN melakukan pungli? Karena terkadang ASN yang melakukan pungli sudah tahu bahwa hal itu melanggar aturan dan tidak dibenarkan menurut agama tetapi tetap dilakukan, kemudia bagaimana Pengawasan ASN yang melakukan pemalsuan dokumen Calon Pengantin?

Kasubbag Tata Usaha Kan Kemenag Kota Pekanbaru memberikan jawaban sebagai berikut, bahwa Kita harus mengumpulkan aturan yang adal lalu membuat SOP. Himbauan Tolak Pungli dan pelayanan di KUA nol rupiah harus dibuat dengan meyertkan nomor HP Kepala Kantor atau minimal no HP Kasubbag TU. Setiap Calon pengantin yang akan menikah harus meninggalkan nomor HP. Kita harus turun setiap bulan untuk monitoring pelaksanaan tugas Kepala KUA. Jangan dibirakan begitu saja. Jika Kepala KUA masih saja melanggar aturan, maka semua pengaduan masyrakat baik melalu isurat kaleng, sms dan lain sebagainya harus diproses jika ada bukti. Pembiaran atau memaafkan kesalaham ASN yang melakukan pungutan liar justru membuat mereka menjadi ketagihan untuk melakukan hal yang sama. Jatuhi hukuman sesuai tingkat kesalahan mulai dari ringan, sedang maupun berat.

Kepala Kan Kemenag wajib memberikan teguran I, II dan III kepada Kepala KUA yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen Calon Pengantin. Sekali lagi kita harus tegaskan, Kepala KUA harus membuat spanduk yang besar bertuliskan pelayana KUA nol Rupiah, cantumkan no HP Kepala Kantor dan Kasubbag TU, jangan hanya no HP Kepala KUA nya saja. Jadi Calon pengantin ada akses dengan Kepala Kantor dan Kasubbag Tata Usaha.

Efrion Efni juga menyerukan jajarannya untuk membuat Tim Monitoring KUA. Tim ini tidak ada honornya, tetapi bisa mennggunakan SPD dalam kota. Setiap Tim beranggotakan 1 Eselon IV dan kepangawaian serta anggota dari Keuangan. 1 Tim maksimala untuk monitoing 3 KUA, Jadi kalau ada 9 KUA berarti harus ada 3 Tim mengingat waktu dan beban kerja pelaksanaan tugas ini cukup berat. Harus dibentuk Tim lebih dari satu. Masa berlaku SK Pramubhakti dibuat selama 3 (tiga) bulan, jika pegawai yang bersangkutan tidak bermasalah maka bisa diperpanjang.

Eko Prasetyo, S.Ag selaku peyelenggara Hindu bertanya bagaimana mengatasi Kendala dan hambatan dalam mewujudkan kerjasama tim yang solid dalam pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Bagaimana pelaksanaan SPIP yang baik dan benar?

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pembangunan Zona Integritas tidak berpusat pada Tim saja tetapi juga pada semua Satker, KUA dan Madrasah sebagai pelaksana pelayanan publik. Evaluasi pelaksanaan SPIP di Kemenag Kota Pekan Baru dilaksanakan setiap bulan. Sehingga tidak akan menjadi beban tim di akhir tahun. Resiko penggunaan anggaran dan resiko pelanggaran kedisiplinan ASN akan bisa dikurangi. Rekap hasil absen ASN harus ditindaklajuti, tidak dibiarkan begitu saja. Monitoring SPIP bisa dilakukan kepada setiap satker dan juga sample KUA dan Madrasah. Semua pelaksanaan tugas harus ada dasar suratnya, ada laporan dan bukti pihisiknya. Setiap rapat harus ada notulen dan foto dokumentasinya. Setiap apel pagi bisa diisi pembinaan, evaluasi dan memberikan pesan sekaligus ancaman hukuman jika melanggar hukuman. Bagian Kepegawaian menjadi pengawas pelaksanaan aturan disiplin ASN. ASN yang melanggar disiplin kehadiran harus diBAP sesuai kesalahannya. Demikian juga pengaduan masyarakat harus tuntas dalam penyelesaiannya.

Kemudia Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama melakukan observasi lapangan dan pengumpulan bukti phisik pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kota Pekanbaru. Terkahir tim menyempatkan diri berkunjung ke Kanwil Kementerian Agam Prov. Riau.

Kesimpulannya pembangunan Zona Integritas bukan hanya tugas dan tanggung jawab Tinm Pembangunan Zona Integritas, melaina semua unti yang ada dalam satu Satker. Pembuatan regulasi harus jelas yang dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP). Harus ada monitoring dan evaluasi penerapan SOP dan palaksanaan tugas. Tim monitoring pelaksanaan tugas bisa tediri dari 3 (tiga) orang. Pemberian bantuan kepada masyarakat harus sesuai aturan, kita bisa membentuk tim verifikasi bantuan yang beranggotan minimal 3 orang, boleh dari unti lain dalam satu satker. Kepada ASN yang melanggar harus diberika hukum sesuai dengan tingkat kesalahnnya.

Ada beberapa rekomendasi dan saran yang muncul dari konsolidasi dan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di antaranya harus Segera dibentuk Tim Pembangunan Zona Integritas dan Tim – Tim lainnya yang ada kaitannya dengan Pembangunan Zona Integritas tahun 2018. Yang kedua adalah bahwa Kerjasama tim di Kantor Kementerian Agama Kota Batam harus terjalin. Kemudian SOP harus ditaati bersama dan dievaluasi. Membentuk tim monitoring KUA, Madrasah dan Satker yang beranggotakan 1 (satu) orang pejabat eselon IV dan 2 (dua) anggota dari Satker bersangkutan. Membuat Spanduk pelayanan di seluruh Kantor KUA di Kota Batam yang bertuliskan pelayanan diKUA nol rupiah dengan mencantumkan nomor HP kepala Kantor atau boleh juga no hp kasubbag Tata Usaha. Kita juga harus mengedepankan musyawarah bersama pada setiap persoalan dalam pembangunan Zona Integritas. Terakhir kita harus melakukan penguatan internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk meminimalisir dampak dan resiko dari suatu kegiatan sangat diperlukan. (ep2018)





Rabu, 14 Februari 2018

Temu Kerukunan Lintas Agama di Kota Batam


Batam-Bertempat di Hotel Haris, Batam Center, pada hari Selasa 12 Februari 2018, Persatuan Lintas Agama yang dikenal dengan Pelita mengadakan kegiatan Temu Kerukunan Lintas Agama. Hadir pada kesempatan itu Gubernur Kepri, Wakapolda Kepri, Kapolres Barelang, Kepala Kan Kemenag Kota Batam, Lembaga/organisasi keagamaan, dari Agama Hindu hadir Penyelenggara Hindu Kan Kemenag Kota Batam, Parisada Kepri, Parisada Kota Batam, WHDI Kepri, WHDI Kota Batam, BPH Kepri, PSN, Pasraman Jnana Sila Bhakti dan lainnya.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Dilanjutkan pandangan masing – masing tokoh agama tentang kerukunan. Dari Agama Islam diwakili oleh MUI Kota Batam, bahwasannya Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai suku, Bahasa yang berbeda untuk hidup berdampingan.Kemudian dari Agama Kristen dan Katolik menyampaikan bahwa Tuhan mengajarkan manusia untuk saling mengasihi. Dari Agama Hindu diwakili oleh I Wayan Catra Yasa. Wayan menejelaskan bahwa sejatinya kita semua bersaudara, Wasudaiva kutumbhakam, kita juga harus berkumpul bersatu, manyatukan pendapat, pikiran untuk penyelesaian masalah. Dari agama Buddha menjelaskan bahwa kita tidak boleh kehilangan jatidiri kita sebagai manusia.

Kemudian dilajutkan Deklarasi Kerukunan umat Beragama di Kepulauan Riau sebagai berikut: 1) Akan mejaga 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Keutuhan NKRI, 2) menolak segala macam radikalisme, terror dan perbuatan kekerasan lainnya yang bertetentangan dengan Pancasila dan merongrong NKRI, 3) Turut menjaga dan memelihara kodusifitas kantibmas di Prov. Kepulauan Riau dalam menyongsong pesta demokrasi dengan mengedepankan persauadaraan dan teloransi beragama, 4) memelihara kerukunan antar umat beragama di Prov Kepulauan Riau dengan mengedepankan kebersamaan kearifan dan kerukunan masyarakat serta menghindari sikap untuk mementingkan kelompok masing – masing.


Kemudian Wakapolda Kepulauan Riau dalam sambutannyan menagjak warga Kepri untuk menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah terpancing Jika kita mudah diadu domba maka negeri ini akan mudah dikuasai dengan Sumber Daya Alam yang melimpah. Pemerintah mempunyai tanggung jawab moral dalam menjaga kerukunan dalam program pemerintah di Kepuauan Riau. Kepulauan Riau. Kepri harus menjadi teladan dan pelopor kerukunan di Indonesia. Kita harus memelihara keberagaman dan menjaga kerukunan umat beragama. Semua agama menyerukkan perdamaian. Kita harus menghormati, tenggang rasa dan toleransi. Jangan mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. Terakhir Gubernur Kepulauan Riau juga menghimbau agar masyarakat Kepri menjada kekunan umat beragama. 

Muskab II WHDI Kabupaten Bintan dan HUT WHDI ke - 30

Bintan-Bertempat di Pasraman Brahma Widya Satwika, Senin 12 Februari 2018, WHDI Kabupaten Bintan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) II WHDI Kabupaten Bintan bersampena dengan HUT WHDI ke-30. Hadir pada kesempatan itu Pembimas Hindu Kepulauan Riau, Penyuluh Agama Hindu, Penyelenggara Hindu Kan Kemenag Kota Batam, WHDI Kepri, WHDI Kota Batam, Parisada Kepri, Parisada Kota Batam, DPP Peradah Kepri, Parisada Bintan dan lembaga agama lainnya di Kepulauan Riau.

Adapaun tema HUT WHDI pada tahun ini adalah “Tingkatkan Soliditas Bersama Antar Umat Beragama Untuk Mewujudkan Kepekaan Sosial Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI”. Tema ini selaras dengan tema Nyepi nasional yang telah ditetapkan oleh PHDI Pusat. Melalui tema ini diharapkan Wanita Hindu Dharma dan umat Hindu  pada umumnya bersatu, bersinergi untuk peduli terhadap lingkungan sekitar tempat kita tinggal, menjaga kerukunan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Tujuan dari dilaksanakannya Muskab II ini adalah untuk mendengarkan Laporan Pertanggung Jawaban Ketua WHDI Kab. Bintan masa Bhakti 2013 – 2018, memilih ketua WHDI yang baru masa bhakti 2018 – 2023 dan menyusun program kerja yang relevan dengan kondisi umat di Kabupaten Bintan saat ini terutam di sektor pendidikan siswa pasraman, ekonomi keumatan, serathi banten dan keagamaan.

Dalam kesempatan itu Ketut Suardita selaku Pembimas Hindu Kepri menegaskan bahwa peran wanita sangatlah utama Bahkan dalam Weda dijelaskan bahwa di mana wanita dihormati maka kemakmuran aka nada di daerah itu, tetapi jika wanita tidak dihormati maka akan sebaliknya. Ketut juga menjelaskan bahwa selaras dengan tema Nyepi nasional maka umat Hindu harus melaksanakan Tri Hita Karana, yaitu tiga hubungan penyebab kebahagiaan, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan lingkungan tempat tinggal. Jika tiga hal ini kita laksanakan maka kita akan bahagia, tegas Ketut mengakhiri sambutannya. Terakhir Ketut membuka acara Muskab WHDI secara resmi dengan berharap semoga kegiatan ini dapat memilih pemimpin WHDI Kab. Bintan yang membawa perubahan lebih baik lagi.

Dara Astuti mengatakan bahwa untuk mendukung suksesnya perayaan Nyepi 1940 Saka yang ditetapkan oleh PHDI Pusat, maka WHDI Kepri dan WHDI Kota/Kabupaten akan melaksanakan yoga asanas pada Hari Minggu, 25 Maret 2018 di masing – masing pura. Kemudian Pande Suarmayuni juga menjelaskan sejarah WHDI dari awal sampai akhir.

Dan pada Muskab II WHDI Bintan kali ini, Ni Luh Sri Ratna terpilih sebagai Ketua WHDI Kabupaten Bintan masa bhakti 2018 – 2023. Dalam Sambutannya Ni Luh mangajak agar semua pengurus dan anggota bersatu padu, bekerjasama, aktif dalam setiap kegiatan WHDI. Kemudian Dara Astuti melantik secara resmi Ketua dan Pengurus terpilih.


Pada acara penutupan Muskab II dan HUT WHDI ke – 30, Ketut Artha selaku pengurus Parisada Kepri menjelaskan bahwa menjadi pengurus WHDI adalah yajna yang luar biasa. Kita bisa ngayah dalam wadah WHDI sekaligus belajar berorganisasi. kita harus bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing isu – isu SARA. Ketut mengajak umat Hindu untuk menjaga kerukunan intern dan ekstern umat beragama. Terkhir Ketut Artha menyampaikan himbauan Menteri Agama dan hasil musayawarah besar Pemuka Agama untuk kerukunan bangsa yang baru – baru ini diadakan di Jakarta, yang pada intinya bahwa setiap pemeluk agama harus menghormati dan menghargai sebagai makhluk ciptaan Tuhan, mengembangkan sikap empati, dan kasih sayang. Kemudian senantiasa menjalin kerjasama dan dialog untuk kemajuan bangsa, menghormati agama yang lain, tidak mencampuri agama orang lain, dan terakhir kita diajak untuk tidak menghalangi penyiaran agama, penyiaran agam juga tidak boleh mengganggu kerukunan umat beragama.

Selasa, 06 Februari 2018

Dirjen Bimas Hindu Gelar Kegiatan Rakor Pusat, daerah dan perguruan Tinggi Negeri Hindu


Bandar Lampung-Bertempat di Hotel Sheraton, Lampung, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI mengadakan kegiatan Rapat koordinasi Pusat daerah dan Perguruan Tinggi Hindu Negeri dari tanggl 5 sampai dengan 9 Februari 2018. Menurut Ida Bagus Manuaba, dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan penjabaran dari Renstra Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI tahun 2015 – 2019. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghindari duplikasi anggaran di pusat dan di daerah. Sehingga jangan sampai terjadi duplikasi anggaran, yang di pusat sudah dianggarkan tetapi di daerah juga dianggarkan. Kegiatan ini juga bertujuan agar anggaran tepat guna, tepat manfaat dan tepat manfaat bagi masyarakat.

Kagiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari Pejabat eselon III dan IV Ditjen Bimas Hindu Pusat, Pembimas, Kabid Pendidikan dan Urusan Prov. Bali, Kabid Bimas NTB,  dan Kepala KanKemenag se-Prov. Bali. Dari Prov. Kepulauan Riau hadir Pembimas Hindu Prov. Kepulauan Riau, Penyelenggara Bimas Hindu Kota Batam dan JFU Penyusun program dan anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kota batam.

Pada kesempatan itu Kepala Kanwil Lampung berkesempatan memberikan sambutan pada acara rakor tersebut. Dalam sabutannya Ka- Kanwil mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah rakor tahun ini.

Ka-Kanwil menjelaskan kondisi kerukunan umat beragama di Lampung yang sangat baik. Kondisi umat Hindu saat ini di Lampung berjumlah 1 juta jiwa dengan beragam mata pencaharian. Hubungan umat Hindu dengan umat beragama lain, hubungan dengan pemerintah berjalan dengan sangat baik.

Di Provinsi Lampung terdiri dari berbagai macam suku. Semua hidup berdampingan. Untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, Ka-Kanwil mengajak seluruh jajarannya untuk membaca kitab suci sesuai dengan agamanya setiap hari Jumat sebelum memulai aktivitas perkantoran. Dengan jumlah umat Hindu 1 juta jiwa, idealnya ada lebih dari 2 penyelenggara. Saat ini pelayanan umat Hindu hanya dilakukan oleh Pembimas Hindu, 2 (dua) penyelenggara Hindu, guru dan penyuluh Hindi. Pengusulan formasi penyelenggara diusulkan dari Bimas Hindu Pusat.

Kemudian pada kesempatan selanjutnya, Dirjen Bimas Hindu membrikan sambutan dan sekaligus membuka acara rakor secara resmi. Dalam sambutannya Dirjen Bimas Hindu menegaskan bahwa pada tahun ini realisasi anggaran Bimas Hindu secara umum belum maksimal. Hal ini jangan sampai terulang lagi. Untuk itu penganggaran yang tepat mutlak dilaksanakan. Penganggaran harus teliti mulai dari perencanaan,  pelaksanaan dan pelaporan. Dirjen Bimas Hindu menegaskan bahwa penganggaran harus tepat guna, tepat sasaran dan fokus pada asas manfaat bagi masayarakat. Setelah selesai memberikan sambutan dan membuka acara rakor secara resmi, Dirjen Bimas Hindu juga melantik Tim Agen Perubahan Ditjen Bimas Hindu Tahun 2018.

Pada hari kedua pelaksanaan rakor, Dirjen Bimas Hindu kembali memberikan pembekalan kepada peserta yang hadir tentang kebijakan stragtegis Bimas Hindu 2019. Sangat penting bagi Bimas Hindu untuk melakukan penganggaran yang tepat guna, tepat sasaran, berguna bagi masyarakat, sesuai renstra Bimas Hindu 2015 – 2019. Di samping itu Bimas Hindu harus mulai menerapkan penganggaran berbasis aplikasi, IT atau paperless. Pemanfaatan teknologi IT sangat tepat dilakukan di era keterbukaan informasi sekarang ini. Bimas Hindu juga harus intens memberikan.

Dirjen juga akan mulai intensif melakukan pertemuan dengan penyuluh, lembaga agama keagamaan Hindu. Dan tahun ini akan dilaksanakan di Bali sekitar bulan Mei mendatang.
Dirjen juga menyinggung pemberian insentif bagi guru non PNS. Kita tingga menunggu regulasi dari Menteri Agama berupa PMA yang mengatur insentif guru non PNS. Terkait realisasi PMA 56 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu, Dirjen mengajak umat untuk bersatu mendirika Yayasan yang selanjutnya bisa memilkki tanah yang bersertifikat kemudian bisa didirikan sekolah formal Hindu.

Ditjen Bimas Hindu juga sedang berupaya meningkatkan status peningkata IHDN Denpasar menjadi Universitas Negeri Hindu, kemudian peningkatan status STAHN TP Palangkaraya menjadi Instittut. Hal ini harus dimulai dengan kelengakapan dokumen pendukung.

Peserta menanyakan juknis bantuan 2018, juknis rekruitmen penyuluh non PNS dari 1 tahun sekali menjadi 3 tahun sekali agar sama dengan Ditjen Bimas yang lainnya. Peserta juga mempertanyakan formasi penyelenggara yang mendesak direalisasikan mengingat jumat umat di daerah yang tidak seimbang dengan jumlah Pembimas dan Penyelenggara. Terakhir Dirjen Bimas Hindu melakukan evaluasi realisasi anggaran 2017 Ditjen Bimas Hindu.

Ketua Komisi VIII DPR RI berkesampatan menyampaikan materi sosialisasi 4 (empat) pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinekka Tunggal Ika dan NKRI. Menyangkut anggaran Bimas Hindu 2019. Ketua Komisi VIII DPR tersebut berpesan agar anggaran Bimas Hindu disusun secara rasional, ojektif, proporsional. Focus, solutif atau mengatasi masalah. Bimas Hindu harus ikut berperan mengawal pelaksanaan revolusi mental untuk perbaikan karakter rakyat Indonesia sesuai visi dan misi Bimas Hindu.

Di sesi terakhir, Direktur Bappenas Bidang Agama dan Manusia menyampaikan materi tentang RPJMN 2015 – 2019 dan persiapan RPJMN 2019 - 2024. Bimas Hindu harus mengadakan skala prioritas terhadap penganggaran yang dilakukan. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di bidang agama harus mendapat skala prioritas. Di tahun 2018 dan 2019 Bimas Hindu harus aktif membina kerukunan umat beragama dengan selalu mengadakan dialog kerukunan internal umat Hindu.

Sesi selanjutkan dilanjutkan dengan Paparan masing – masing Pembimas dan Kabid seluruh Indonesia. Semua Pembimas diwajibkan menyampaikan realisasi anggaran 2017, kendala yang dihadapi serta postur anggaran 2018 dan 2019 serta keadaan umat dan Lembaga Hindu di daerah. Menurut Ida Bagus Manuaba selaku Ketua Panitia, Penyampaian paparan ini dijadwalkan akan selesai pada hari Rabu, 7 februari 2018. Pada hari Kamis akan diisi dengan kegiatan capacity building.




Lokasabha Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Batam Mas bhakti 2017 - 2022


Batam-Bertempat di gedung serbaguna Pasraman Jnana Sila Bhakti, pada hari Minggu, 04 Februari 2018, Parisada Kota Batam menyelenggarakan Lokasabha Luar Biasa. Kegiatan diikuti oleh sekitar 34 peserta yang berasal dari Lembaga agama dan keagamaan, sampradaya serta Banjar se-Kota Batam dan peninjau yang direkomendasikan oleh Majelis Parisada. Hadir juga Eko Prasetyo, S.Ag selaku Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam. 

Acara ini bertujuan untuk memilih Ketua dan pengurus Parisada Kota Batam yang baru masa bhakti 2017 – 2022, di samping juga menentukan program kerja 5 (lima) tahun, rekomendasi, serta mendengarkan LPJ pengurus masa bhakti 2012 - 2017.

Dari acara ini diharapkan dapat membawa perubahan umat ke arah yang lebih baik di mana hal ini sesuai dengan visi, misi dan tujuan Parisada Hindu Dharma Indonesia  secara umum. Visi Parisada yaitu: "Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang sejahtera lahir dan batin (moksartham jagadhitaya) bersumber pustaka suci Veda dan berdasarkan Pancasila".

Misi Parisada Hindu Dharma Indonesia yaitu: 1) Menjaga keutuhan umat dan pemahaman dengan menyebarluaskan misi misi keyakinan dan filsafat (tattwa), etika dan ritual (acara) Hindu dalam kehidupan modern, 2). Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun SDM yang maju dam mandiri berdasarkan dharma, 3). Menumbuhkembangkan wawasan, solidaritas, dan keharmonisan internal, antar umat Bergama dengan pemerintah.

Sedangkan Tujuan Parisada Hindu Dharma Indonesia adalah 1). mewujudkan masyarakat Hndu dengan keyakinan, komitmen dan kesetiaan yang tinggi terhadap ajaran agama Hindu, 2). Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pengembangan nilai nilai kemanusiaan, 3. Meningkatkan penghayatan dan pengalaman dharma agama daan dharma Negara, 4). Mewujudkan kerukunan dan kesejahteraan sosial
Parisada Pusat juga memiliki sasaran umum yaitu: 1). Terjaganya keutuhan masyarakat Hindu Dharma Indonesia dengan mengakomodasikan kearifan budaya lokal, 2). Terwjudnya masyarakat Hindu Indonesia yang berkualitas dan memilikki sradha dan bhakti yang diaktualisasikan secara modern, 3). Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia  yang proaktif dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam kehiduipan beragama bermasyarakat berbangsa dan benrgara, 4). Terwujudnya Hindu Dharma Indonesia yang cerdas dan berkarakter, 5). Terwujundya masyarakat yang harmonis dan sejahtera lahir dan batin.

Berdasarkan sasaran Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat secara umum maka Parisada Kota Batam idelanya memiliki sasaran di bidang agama, ekonomi, pendidikan, kesehatan, budaya, kemanusian, lingkungan organisasi, ideologi, sains dan  teknologi.

Semua sasaran tersebut idelanya tertuang dalam Program kerja Parisada yaitu Bidang Organisasi dan kelembagaan, Keagamaan dan lintas iman, Ekonomi dan kesejahteraan, Pendidikan dan kebudayaan, lingkungan hidup, kesehatan dan sosial kemanusiaan, wanita pemuda dan anak, sains dan teknologi. 

Acara Lokasabha Parisada Kota Batam diawali dengan Sembahyang Tri Sandhya dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Made Karmawan selaku Ketua panitia lokasabha luar biasa. 

Made selaku Ketua panitia berterima kasih kepada umat Hindu Kota Batam yang sudah mendukung program kerja Parisada selama 5 (lima) tahun dan harapan semoga pemimpin Parisada Kelak dapat lebih baik lagi untuk melayani umat Hindu di Kota Batam. Dilanjutkan dengan Sambutan Parisada Prov. Kepulauan Riau. Wayan Jasmin selaku Ketua Parisad Prov. kep. Riau menyatakan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus yang lama. Ke depan tugas dan tanggung jawab Parisada Kota Batam akan lebih berat.

Selanjutnya Eko Prasetyo Selaku Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam memberikan sambutan sekaligus membuka acara lokasabha secara resmi. Dalam sambutanya beliau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Ketua dan Pengurus Parisada Kota Batam masa bhakti 2012 s/d 2017 yang telah mengabdi, ngayah kepada umat Hindu. Kepengurusan Parisada Kota Batam juga telah berhasil memelihara Kerukunan intern umat Hindu di Kota Batam.  Tidak lupa Eko juga mengajak umat Hindu di Kota Batam untuk mendukung ketua Parisada yang terpilih nantinya, semoga membawa perubahan kehidupan umat Hindu kea rah yang lebih baik. Menurut Eko, tugas memajukan Parisada dan umat bukan hanya tanggung jawab Ketua saja tetapi juga pengurus yang lain dan tentunga dukungan umat. Eko mengajak umat Hindu di Kota Batam untuk mendukung program kerja Parisada Kota Batam guna mewujudkan Grand Design Hindu Dharma yang dicanangkan Parisada Pusat 50 tahun ke depan. 

Eko mengajak umat Hindu bersatu padu, menjaga kerukunan umat, antar umat dan dengan pemerintah. Parisada adalah lembaga keagamaan Umat Hindu yang tertinggi dan merupakan mitra kerja pemerintah dalam pembinaan umat Hindu. 

Acara dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna I. Sebagai pimpinan sidang sementara adalah Made Karmawan yang bertugas pengesahan jadwal dan tata tertib loka sabha, serta memilih pimpinan sidang tetap loka sabha. 

Wayan Catra Yasa ditetapkan sebagai Pimpinan Sidang tetap Lokasabha Luar Biasa Parisada Kota Batam 

Pembahasan Tata tertib Lokasabha Parisada Kota Batam Bab IV pasal 10 tentang syarat – syarat calon ketua yaitu  netralitas dalam politik, di samping penajaman syarat-syarat calon ketua yang lain yang diatur dalam AD/ART Parisada Kota Batam seperti harus sebagai warga Negara Indonesia (WNI), beragama Hindu, sehat jasmani rohani, pemahaman Veda, intelektualitas, integritas (pengabdian loyalitas kepada umat), moralitas, pengabdian, dan lain-lain.

Sebenarnya acara selanjutnya adalah Sidang Paripurna II dengan agenda mendengarkan dan memberikan tanggapan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Harian Parisada Kota Batam masa bhakti 2012 – 2017, mengingat Ketua Parisada berhalangan tetap maka agenda tersebut ditiadakan.

Denga demikian Ketua Parisada Kota Batam masa bhakti 2012 - 2017 dinyatakan demisioner oleh pimpinan sidang.

Acara selanjutnya yang merupakan acara inti adalah pemilihan Ketua Parisada Kota Batam masa bhakti 2017 – 2022. Yang diunggilkan sebagai calon ketua adalah Made Karmawan dan Gusti Kade Arka. Pemilihan Ketua ditentukan dengan musyawarah mufakat tanpa melalui pemilihan atau voting yang menetapkan Made Karmawan sebagai ketua yang baru masa bhakti 2017 - 2022.

Dilajutkan sidang tim formatur pengurus Parisada Kota Batam. Ketua dan pengurus Parisada Kota Batam yang baru terpilih akan dilantik secara resmi oleh ketua Parisada Prov Kepulauan Riau dalam batas waktu yang telah disepakati setelah loka sabha.

Menurut Eko ditemui secara terpisah di ruang kerjasanya, 1 (satu) hari setelah lokasabha, menjadi Ketua Organisasi apapun namanya harus memilikki jiwa patriotisme dan nasionalisme seperti yang dimilikki oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia opada zaman dahulu. Nilai-nilai nasionalisme itu tertanam dalam sikap: 1). Mencintai organisasi Parisada yang kita pimpin, 2). Pantang menyerah terhadapa persoalan yang muncul, 3) Rela berkorban (waktu, tenaga dan pikiran), 4) Mencari upaya-upaya alternative jika muncul permasalahan yang tidak terselesaikan. (eko2018)